MALANG – DPRD Kota Malang akan merekomendasikan pemkot setempat untuk menggeser sejumlah alokasi anggaran yang tidak efektif.
Memasuki musim kampanye Pilkada 2024, DPRD Kota Malang tidak ingin anggaran rakyat digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dirinya telah mendengar laporan dari Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengenai gambaran umum perubahan anggaran 2024. Postur dari gambaran umum itu akan dibahas bersama masing-masing komisi di DPRD Kota Malang.
“Kami minta kepada komisi saat rapat dengar pendapat agar anggaran yang sifatnya pengerahan massa dievaluasi dan digeser,” kata Made, dikutip dari suryamalang, Senin (5/8/2024).
I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pergeseran anggaran ini untuk pembangunan fisik seperti perbaikan drainase untuk mengatasi banjir. Selain itu, dewan juga akan menyarankan pada kegiatan masyarakat yang bersifat produktif.
“Anggaran ini untuk kegiatan masyarakat. Kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa dan tidak efektif, kami geser saja. Kami geser ke kegiatan fisik seperti perbaikan drainase atasi banjir. Kami telah tambah anggaran insidentil dari pergeseran,” ujarnya.
Pergeseran anggaran direkomendasikan dewan untuk menghindari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Dalam APBD murni 2024, Made mendapatkan laporan bahwa belanja pegawai hanya terserap 80 persen.
“Belanja pegawai banyak turun. Di APBD murni dialokasikan maksimal, tapi ternyata serapannya hanya 80 persen saja,” sebut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
“Belanja pegawai sudah kami efisiensi, jika benar-benar di tahun ini Kota Malang sudah tidak ada tambahan Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang masuk, ya sudah. Lebih baik anggaran Belanja Pegawai dibuat untuk Belanja Modal atau buat kegiatan masyarakat,” sambung dia.
DPRD Kota Malang akan menjadwalkan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap pemaparan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait rencana perubahan anggaran 2024.
Setelah pandangan umum fraksi tersebut, dilakukan rapat pembahasan postur anggaran yang lebih rinci.
DPRD Kota Malang mendesak Pemkot Malang segera menyelesaikan administrasi agar perubahaan anggaran 2024 bisa disahkan sebelum 24 Agustus 2024. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS