JAKARTA — Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menilai penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai langkah positif pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif ruang digital.
Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan serius dalam implementasi kebijakan tersebut agar tidak berubah menjadi pembatasan yang berlebihan.
Menurut Saifudin, PP TUNAS mencerminkan niat baik pemerintah dalam mengarahkan kebijakan perlindungan anak, khususnya dalam mengontrol akses digital bagi putra-putri bangsa. Meski demikian, pelaksanaannya harus dilakukan secara proporsional dan berimbang.
“PP TUNAS ini niatnya baik sebagai arah kebijakan untuk bisa mengontrol aktivitas digital putra-putri kita. Tetapi perlu pengawasan yang serius agar tidak menjadi pembatas yang berlebihan,” ujar Saifudin, Jumat (09/1/2026), saat ditemui jelang Rakernas I PDI Perjuangan di Jakarta.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pendekatan regulasi semata tidak cukup tanpa diiringi dengan penguatan literasi digital di tengah masyarakat. Literasi digital dinilai menjadi fondasi utama agar aturan tersebut dapat dipahami dan dijalankan secara tepat.
“Kita harus memperkuat literasi digital agar menjadi batasan sekaligus arah implementasi kebijakan ini. Dengan literasi yang kuat, masyarakat paham mana yang perlu dibatasi dan mana yang tetap bisa dimanfaatkan secara positif,” katanya.
Terkait kesiapan daerah, Saifudin menyebut bahwa di Jawa Timur, Komisi A DPRD Jatim telah menjalin koordinasi intens dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendorong pemahaman literasi digital kepada masyarakat.
“Di Jawa Timur, Komisi A dan Kominfo sudah intens melakukan pemahaman terkait literasi digital. Kami mendorong agar masyarakat Jawa Timur menjadi masyarakat yang cerdas berdigital,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saifudin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu menyoroti dampak buruk akses digital yang tidak terkontrol terhadap kesehatan mental masyarakat, khususnya anak dan remaja. Ia mengungkapkan adanya lonjakan pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, yang salah satunya dipicu oleh kemudahan akses digital yang tidak sehat.
“Salah satu faktornya adalah kemudahan akses digital, termasuk judi online, yang banyak diakses oleh usia yang masih sangat muda. Ini harus menjadi perhatian serius,” sebutnya.
Atas kondisi tersebut, DPRD Jawa Timur mendorong pemerintah pusat untuk mengambil langkah tegas, terutama dengan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs digital yang mengandung unsur perjudian dan konten berbahaya bagi anak.
“Kami mendorong pemerintah pusat agar melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tersebut sebagai bagian dari perlindungan anak dan generasi muda,” harap Saifudin.
PP TUNAS sendiri diterbitkan pemerintah sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk melalui pengaturan akses, pengawasan konten, serta kewajiban platform digital dalam menyediakan sistem perlindungan bagi pengguna usia anak. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










