Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 41

DPRD Dukung Anggaran Mamin dan Perdin OPD Pemkab Malang Dipangkas

pdip-jatim-darmadi-dprd-malang-kab-270621

MALANG –  DPRD Kabupaten Malang menyetujui rencana pemangkasan sebagian anggaran makan dan minum (mamin) serta perjalanan dinas (perdin) untuk keperluan penanganan wabah Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengutarakan, pemangkasan ini dilakukan untuk menopang pemulihan ekonomi daerah (PED) mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih belum usai di wilayah Kabupaten Malang.

“Anggaran makan minum itu ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Jadi selama pandemi ini kan banyak pengurangan kegiatan rapat koordinasi secara tatap muka,” terang Darmadi, Rabu (15/9/2021).

Selain pemangkasan anggaran makan dan minum, dia juga membenarkan adanya pemangkasan anggaran pengurangan perjalanan dinas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM masih berlangsung.

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya sudah dialokasikan tersebut juga sangat kecil kemungkinannya untuk dapat diserap. Sehingga, anggaran tersebut dinilai akan lebih efisien jika dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak.

Selain itu, pengalihan anggaran ini juga bertujuan untuk merasionalisasi kegiatan-kegiatan yang memang tidak bisa dilaksanakan.

“Nanti dalam evaluasi akan tahu, di SKPD atau unit kerja, kegiatan mana saja yang tidak bisa dilaksanakan. Tapi pada prinsipnya, terkait dengan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), jadi prioritas dan mengefektifkan waktu agar bisa berjalan sampai akhir tahun,” ujarnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut meminta, kepada Pemkab Malang untuk lebih cermat dalam penggunaan anggaran. Terlebih pengalihan anggaran yang diperuntukan bagi kegiatan-kegiatan yang di masa pandemi Covid-19 ini, kurang begitu perlu dan mendesak untuk diselenggarakan.

Sementara itu, Bupati Malang H.M. Sanusi menyepakati usulan DPRD Kabupaten Malang untuk melakukan refocusing terhadap anggaran belanja mamin dan perjalanan dinas.

Dia mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang masih membahas rencana pengalihan anggaran perjalanan dinas dan makan minum.

”Dana perjalanan dinas dan makan minum kan tidak digunakan, jadi dialihkan untuk yang lebih urgent di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Dia mengatakan pengalihan anggaran perjalanan dinas dan makan minum itu akan diperuntukkan untuk optimalisasi upaya pemulihan ekonomi.

Dana pemulihan ekonomi akan digunakan untuk infrastruktur seperti perbaikan jalan, jembatan, dan irigasi pertanian. Selain itu, Pemkab Malang juga memperhatikan aktivitas ekonomi melalui usaha mikro, kecil, dan menengah. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Bupati Kediri Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Setelah beberapa bulan tidak ada penerbangan, Bandara Dhoho Kediri akan kembali beroperasi mulai 10 November 2025
LEGISLATIF

Guntur Wahono Sosialisasikan Penguatan Ideologi Pancasila bagi Generasi Muda di Srengat Blitar

Guntur Wahono menegaskan pentingnya menanamkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus perkembangan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Desak Pemkab Hentikan Sementara SPPG Tanpa Izin SLHS

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyatakan sikap tegas terhadap polemik pelaksanaan program makan ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren: Kado Istimewa di Hari Santri Nasional 2025

Puan menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan membuka peluang lebih besar bagi penguatan peran pesantren secara ...
LEGISLATIF

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Syaifuddin Zuhri Dukung Pemberdayaan Gen Z di Surabaya.

Pemkot Surabaya bersama DPRD menyiapkan anggaran sebesar Rp 47 miliar untuk mendukung kreativitas dan mimpi anak ...
LEGISLATIF

Noto Utomo Sosialisasi Perda, Perusahaan Wajib Serap 60 Persen Naker Gresik

GRESIK – Penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Gresik masih menuai protes. Hal itu terungkap dalam kegiatan ...