Minggu
20 September 2026 | 5 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Banyuwangi Tingkatkan Akses Bantuan Hukum untuk Warga Kurang Mampu

PDIP-Jatim-Komisi-I-DPRD-Banyuwangi-03032025

BANYUWANGI – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi terus berupaya memperkuat komitmen eksekutif dalam meningkatkan akses keadilan dalam program bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga miskin.

Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi itu diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang dihadapi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, saat rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beberapa waktu lalu.

“Rapat koordinasi dengan LBH itu dalam rangka tindaklanjut hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait dengan keberadaan LBH bagi warga kurang mampu,” ujar Yayuk, Sabtu (1/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Gambiran itu menjelaskan, warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih belum mengetahui keberadaan Lembaga bantuan Hukum (LBH) sehingga sulit untuk mengakses bantuan hukum.

“Dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu,” tuturnya.

Yayuk juga menjelaskan, layanan hukum itu terbagi menjadi dua kategori, yaitu litigasi dan non-litigasi. Litigasi mencakup perkara yang diselesaikan melalui persidangan, seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara.

Sementara non-litigasi adalah bantuan di luar peradilan, seperti penyuluhan hukum, konsultasi, mediasi, negosiasi, dan drafting dokumen hukum.

“Harapan kami, LBH dapat melayani semua kasus hukum yang dialami warga kurang mampu dan tidak pilih-pilih kasus, karena semuanya telah ada regulasinya,” terangnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi itu juga menyampaikan, pemkab telah mengalokasikan anggaran bantuan hukum masyarakat miskin berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi tentang Bantuan Hukum untuk Warga Miskin.

“Biaya per kasus bantuan hukum mencapai Rp8 juta. Dana tersebut merupakan biaya untuk pengacara yang mendampingi masyarakat miskin yang sedang terlibat perkara hukum. Harapanya tahun depan kita usulkan untuk ditambah,” tandasnya.

Permintaan dana bantuan hukum ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga bantuan hukum atau perguruan tinggi yang sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelum mengajukan permintaan bantuan hukum, pihak berwenang sudah harus mendapatkan surat kuasa dari keluarga atau terdakwa yang terlibat permasalahan hukum. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Target Menang Pemilu 2029, PDIP Banyuwangi Siapkan 5872 Kader Militan di Tingkat Desa

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi siap menuntaskan seluruh pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) sebagai ...
KRONIK

Dua Event Olahraga Meriahkan Banyuwangi, 3.400 Pelari Siap Ramaikan Soekarno Run

BANYUWANGI – Banyuwangi terus memantapkan diri sebagai salah satu destinasi sport tourism di Indonesia. Akhir pekan ...
SEMENTARA ITU...

8.000 Jamaah Padati Pendopo Blitar, Rijanto Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

BLITAR – Sekitar 8.000 jamaah memadati Pendopo Sasana Adhi Praja Kabupaten Blitar, Sabtu (19/9/2026), untuk ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Bagikan 2.000 Paket Sembako, Said Abdullah: Jangan Lihat Pilihan Politiknya

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membagikan sebanyak 2.000 paket sembako kepada masyarakat di Kabupaten ...
KRONIK

Soekarno Run BWX 2026, PDI Perjuangan Jatim Jadikan Banyuwangi Pusat Sport Tourism

BANYUWANGI – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur akan menggelar ajang sport tourism Soekarno Run BWX di Kabupaten ...
KRONIK

Angka Kemiskinan Banyuwangi Turun, PDI Perjuangan Jatim Ingatkan Dampaknya Harus Dirasakan Wong Cilik

SURABAYA – Angka kemiskinan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren penurunan dalam lima tahun terakhir. ...