Jumat
16 Oktober 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Yayuk PDIP Minta Faskes Tingkatkan Pelayanan dan Jangan Tolak Pasien

PDIP-Jatim Yayuk Bannar Sri Pangayom 27082026

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Yayuk Bannar Sri Pangayom, berharap kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah daerah, baik rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa melihat kategori desil.

Menurut Yayuk, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ia meminta seluruh faskes untuk mengutamakan keselamatan dan penanganan pasien dibanding persolanan administrasi yang mencakup kategori desil pada tahap awal pelayanan.

“Kesampingkan dulu soal administrasi pasien, utamakan keselamatan dan kesehatan warga. Kita tidak ingin ada masyarakat yang terlantar atau tertunda penanganan medisnya hanya karena persoalan desil, data administrasi maupun status kepesertaan jaminan kesehatan,” ujar Yayuk usai rapat kerja pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pada Rabu (26/8/2026).

Wakil Ketua Komisi I itu juga menegaskan, penetapan kelompok kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menjadi polemik setelah sejumlah warga mengaku kondisi ekonominya tidak mencerminkan posisi desil yang tercantum.

“Ada beberapa warga yang mengeluhkan status desil keluarga mereka tiba-tiba naik ke kategori mampu di sistem, padahal kondisi riil ekonomi dan pendapatan mereka di lapangan tidak mengalami perubahan sama sekali,”  jelasnya.

Sementara itu, penerima PBI (Penerima Bantuan Iuran) jaminan kesehatan mencakup masyarakat pada kategori desil 1 hingga desil 5. Karena itu, perubahan desil dapat berdampak langsung terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah bantuan.

“Kita minta Dinas Sosial (Dinsos) mengumpulkan data masyarakat yang mengalami perubahan desil hingga berujung pada hilangnya akses bantuan,” ucapnya.

Menurut dia, data tersebut penting untuk mengetahui secara pasti jumlah warga yang terdampak. Terlebih, penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Akhirnya, tidak bisa mengakses bantuan. Itu berapa? Karena desil itu yang menentukan kan pusat, bukan kita, terus dinas harus mengolek data atas perubahan desil,” ucapnya.

Ia menilai, pendataan tersebut diperlukan agar perubahan desil dapat dibandingkan dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

“Pemerintah daerah harus memiliki data mengenai pergeseran desil, termasuk perubahan dari satu kategori ke kategori lainnya yang berdampak pada akses bantuan,” tandasnya. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Antrean BBM Meluas di Jember, Widarto Kritik Pertamina Tak Transparan

JEMBER – Antrean panjang di sejumlah SPBU Jember belum terjawab penyebabnya. Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, ...
LEGISLATIF

Keluhan Warga Barat Magetan Tertumpah di Pertemuan Reses Rita Haryati

MAGETAN – Sejumlah warga dari pelbagai desa di Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan kondisi ...
LEGISLATIF

Beri Bantuan Air Bersih di Kaligede Ngawi, Kanang Temukan Pompa Sumur Terkendala Daya Listrik

NGAWI – Musim kemarau panjang memicu kekeringan parah di Kabupaten Ngawi. Berdasarkan data Badan Penanggulangan ...
EKSEKUTIF

Bupati Yani dan PMI Gresik Apresiasi Pendonor Darah yang Telah Donor 50 Kali

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gresik memberikan ...
LEGISLATIF

Deni Wicaksono Ajak Warga Panggul Trenggalek Jaga Hutan dan Sumber Air

TRENGGALEK – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mengajak masyarakat Kecamatan Panggul, Kabupaten ...
KRONIK

Sasar Panggung Dunia, Gandrung Sewu 2026 Usung Konsep Baru

BANYUWANGI – Pagelaran Gandrung Sewu 2026 yang memasuki tahun ke-14 ditargetkan menyasar panggung dunia. Agenda ...