LUMAJANG – Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang merespon adanya keluhan masyarakat terkait data Desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data Desil agar tidak ragu menyampaikan laporan. Menurutnya, laporan tersebut diperlukan untuk memastikan data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
“Jika masyarakat merasa data Desil tidak sesuai bisa melaporkan ke kami, dan kami akan tindaklanjuti,” ujar Supratman, Selasa (25/8/2026).
Supratman mengatakan, pihaknya juga berencana melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang datanya dipersoalkan. Langkah tersebut dinilai penting agar terdapat pencocokan antara data yang tercatat dengan realitas di lapangan.
“Kami akan mengajak pihak BPS agar bisa melihat langsung realitas yang ada sehingga bisa menyesuaikan data lagi. Dengan demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian, data dapat kembali disesuaikan,” jelasnya.
Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang berharap masyarakat aktif melaporkan persoalan tersebut sehingga ketepatan data Desil dapat diperbaiki dan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan bantuan sosial, dapat lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Supratman, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang menjelaskan mekanisme pengaduan tersebut. Katanya, masyarakat bisa langsung melaporkan secara langsung ke kantor DPRD Kabupaten Lumajang dalam hal ini Komisi D.
“Atau bisa juga laporan langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang. Atau bisa juga warga lapor ke pengurus PDI Perjuangan yang ada di wilayah masing-masing, untuk kemudian meneruskan aduan tersebut ke saya, untuk kemudian saya tindaklanjuti,” tutupnya.(ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













