JAKARTA – Pimpinan DPR menerima draft RUU Tentang Daerah Kepulauan dari pimpinan DPD RI, Selasa (25/2/2020). Draft RUU ini diserahkan oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla M Mattaliti kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di gedung Nusantara 3 DPR/MPR.
Didampingi wakil ketua DPR RI Aziz Syamsudin dan Rachamat Gobel, Puan menerima kedatangan La Nyalla yang didampingi wakil ketua DPD RI Sultan Bactiar Najamudin beserta beberapa anggota DPD.
Puan menyatakan RUU Tentang Daerah Kepulauan merupakan RUU yang diajukan atas inisiatif DPD RI berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 4/DPD RI/I/2017 – 2018.
“RUU Tentang Daerah Kepulauan ini sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020, nomor urut 50,” ungkap Puan seraya menambahkan bahwa RUU ini menjadi satu-satunya RUU usulan DPD RI yang masuk Prolegnas 2020.
Pimpinan DPR selanjutnya akan membahas RUU ini di rapat Bamus untuk diputuskan apakah pembahasannya cukup dilakukan komisi atau harus membentuk Pansus. “Kita segera mengirim surat ke pemerintah untuk menunjuk kementerian terkait yang akan membahas RUU ini,” ujarnya.
Puan menyebut, RUU Tentang Daerah Kepulauan sudah berganti nama tiga kali. Menurutnya, dulu yang menggagas Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. “Saat itu zamannya almarhum Pak Alex Litaay. Belakangan diambil alih DPD RI,” ungkap Puan.
Dengan adanya RUU Tentang Daerah Kepulauan, Ketua DPP PDI Perjuangan ini berharap nantinya ada perhatian serius dari pemerintah untuk membangun wilayah kepulauan.
Sebab selama ini ada kesan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangat berorientasi kepada pembangunan di daratan saja. “Padahal negara kita dikenal sebagai negara kepulauan,” papar Puan.
RUU ini mengakomodir pembangunan wilayah kepulauan di 8 provinsi yang terdiri dari 86 kabupaten/kota. “Terbanyak di wilayah Indonesia Timur seperti di kepulauan Maluku,” sebutnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS