Sabtu
02 Mei 2026 | 2 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPR Perketat Pengawasan terhadap Danantara, Kanang Tegaskan Tak Ada Kekebalan Hukum

pdip-jatim-250428-kanang

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menyatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Danantara, entitas baru yang mengambil alih ratusan anak usaha BUMN. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/5/2025) lalu.

“Itu justru tugas kami melakukan pengawasan. Tugas pengawasan sebagai DPR harus lebih detail lagi agar potensi penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian perusahaan dan negara bisa kami cegah,” ujar Budi Sulistyono yang akrab disapa Kanang, dikutip dari JPNN, Minggu (18/5/2025).

Legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini menekankan pentingnya transparansi Danantara dalam menyusun peta jalan investasi dan strategi pengelolaan unit usaha BUMN yang telah diintegrasikan.

“Apakah ketika Danantara memasukkan komponen-komponen BUMN ke dalam unit usahanya, itu akan menambah profit? Atau justru malah membatasi ruang inovasi dan investasinya?” lanjutnya.

Kanang menyatakan, jika Danantara mampu menciptakan sinergi dan memperluas usaha dengan hasil menguntungkan, hal itu akan menjadi langkah positif.

“Kalau benar Danantara justru melebarkan usahanya, profitnya naik, dan bisa mensinergikan semua, itu akan lebih bagus. Tetapi ini yang belum kami lihat,” ujar mantan Bupati Ngawi dua periode ini.

Kanang mengungkapkan Komisi VI segera berkoordinasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk minta kejelasan kebijakan Danantara. “Dalam waktu dekat, pasti kami akan koordinasi dengan Pak Menteri,” ungkapnya.

Terkait isu kekebalan hukum bagi pengelola Danantara atau BUMN, Kanang menegaskan tak ada ruang hukum yang melindungi oknum koruptor negara.

“Enggak ada. Siapa pun yang melakukan kebijakan atau langkah-langkah yang bisa merugikan negara, baik untuk menguntungkan pribadi atau kelompoknya, itu pidana. Itu korupsi,” tegas dia.

Kanang menekankan, sekalipun ada argumen pembenaran, jika audit menemukan kerugian negara, hal itu tetap masuk ranah pidana.

“Ketika ada penyimpangan dan ada kerugian negara, dan itu larinya ke pribadi atau kelompok, itu pasti pidana,” pungkas Kanang. (red/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC PDI Perjuangan Sumenep Gelar Konsolidasi bersama PAC untuk Perkuat Basis

SUMENEP – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pimpinan Anak Cabang ...
KRONIK

May Day 2026, Armuji Berbaur dengan Buruh, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

SURABAYA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur berlangsung ...
KRONIK

May Day di DPRD Jatim, Yordan Tegaskan Tuntutan Buruh Akan Diteruskan ke Pusat

Aksi May Day di DPRD Jatim, Yordan Batara-Goa pastikan tuntutan buruh soal outsourcing, upah, dan PHK diteruskan ke ...
KRONIK

Ini, Kunci Sukses Bupati Ipuk Dorong Anak Muda Banyuwangi Berkreasi di Pertanian

BANYUWANGI – Sejak menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, salah satu program prioritas Ipuk Fiestiandani adalah sektor ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tekankan Rekrutmen Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran, Prioritaskan Warga Kurang Mampu

Mas Dhito tekankan rekrutmen Sekolah Rakyat Kediri harus tepat sasaran bagi desil 1 dan 2, progres pembangunan ...
LEGISLATIF

May Day Produktif, Doding Ajak Buruh Tanam Pohon Perkuat Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Trenggalek

Doding Rahmadi ajak buruh tanam pohon saat May Day di Trenggalek, dorong ketahanan pangan dan lingkungan ...