JEDDAH – Dewan Pengurus Luar Negeri (DPLN) PDI Perjuangan Saudi Arabia mengapresiasi pemerintah yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) Indonesia dalam pemulangan WNI/TKI overstayer. Bagian dari program percepatan pemulangan gratis bagi WNI/TKI overstayer ini dinilai sebagai langkah maju.
Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat mengatakan, dilibatkannya berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Saudi Arabia dalam program tersebut, khususnya untuk menerima pendaftaran bagi WNI/TKI Overstayer yang ingin pulang, adalah suatu kewajaran dan patut diapresiasi.
Menurut Sharief, kebijakan tersebut tentunya tidak lepas dari pengalaman sebelumnya. Seperti pada saat amnesti perbaikan status tahun 2013–2014, WNI/TKI Overstayer harus berdesak–desakan mengantre.
“Yang akhirnya menimbulkan korban dan chaos. Hal ini dikarenakan dalam prosesnya hanya ditempatkan di dua titik, yaitu KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah,” ungkap Sharief Rachmat, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Sabtu (31/10/2015).
Dengan diserahkannya proses pendaftaran dalam program percepatan pemulangan WNI/TKI Overstayer kepada organisasi kemasyarakatan, jelas Sharief, para pendaftar tidak perlu lagi berdesak–desakan dan berpanas-panasan dalam mengantre. Mereka cukup mendaftar di cabang terdekat, organisasi masyarakat yang ditunjuk menangani pendaftaran program pemulangan.
“Teknis seperti ini bukan karena pemerintah ingin lepas tangan, melainkan untuk mempermudah warga, karena pasca pendaftaran pun proses selanjutnya dilakukan KJRI Jeddah,” sambungnya.
Soal organisasi kemasyarakatan yang ditunjuk menerima pendaftaran, lanjut Sharief, diharapkan pemerintah, khususnya KJRI Jeddah harus selektif. Pihaknya berharap organisasi yang ditunjuk sudah punya jam terbang cukup dalam hal advokasi WNI/TKI.
“Memang tugas pemerintah harus merangkul semua pihak. Tapi jangan sampai karena hal tersebut timbul adanya penyalahgunaan wewenang serta percaloan dan akhirnya mengorbankan para WNI/TKI Overstayer,” ujarnya.
Sepengetahuan dia, organisasi yang memiliki jam terbang advokasi WNI/TKI di Saudi dan mempunyai legitimasi jelas, yakni Formida, NU, Pospertki, BMI-SA, GP Ansor, ICMI, PION, dan beberapa lainnya.
Dia menambahkan, pelibatan organisasi kemasyarakatan dalam program pemerintah tidak menyalahi peraturan. Seperti di tanah air, sebut Sharief, beberapa organisasi atau LSM seperti Migrant Care dan SBMI juga sering dilibatkan dalam kegiatan–kegiatan program pemerintah dalam advokasi WNI/TKI.
“Hingga saat ini tidak ada keluhan dari WNI/TKI Overstayer yang mendaftar melalui organisasi, malah mereka menyambut positif karena tidak lagi harus berdesak–desakan. Dan yang berada di luar kota, tidak harus lagi datang ke KJRI Jeddah, karena KJRI Jeddah dan organisasi kemasyarakatan menggunakan sistem jemput bola,” jelasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang sudah menepati janjinya. Yakni dalam program proses percepatan pemulangan, WNI/TKI Overstayer di Saudi dilayani dan diperlakukan secara manusiasi, tidak ada lagi yang telantar seperti sebelumnya. Bagi yang sudah lolos proses dan akan dipulangkan, ditempatkan di sebuah penginapan sekelas Hotel.
“Isu adanya pungutan liar, kami menduga informasi yang sengaja diciptakan. Kalau memang benar ada, seharusnya dibuktikan. Kalau hanya sekedar katanya, ibarat tong kosong nyaring bunyinya,” tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah mencanangkan program proses percepatan pemulangan gratis WNI Overstayer atau TKI Overstayer di Saudi Arabia. Program tersebut telah berjalan sejak Oktober hingga akhir November 2015.
Dalam gelombang, pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah telah memulangkan 47 WNI/TKI Overstayer pada 24 Oktober 2015 lalu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS