Jumat
14 November 2025 | 3 : 45

DPC Surabaya Daftarkan Risma-Whisnu ke KPU

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabaya

pdip jatim - risma - whisnu ke kpu surabayaSURABAYA – Ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan mengiringi dua becak yang ditumpangi Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana ke kantor KPU Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, Sabtu (26/7/2015) siang. Massa yang mayoritas berpakaian warna merah itu sangat antusias mengikuti prosesi pendaftaran Risma – Whisnu sebagai calon wali kota – wakil wali kota yang diusung PDI Perjuangan dalam Pilkada Kota Surabaya 2015.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Syaifudin Zuhri mengatakan, pihaknya menjadi parpol pertama yang mendaftarkan calonnya untuk menstimulasi partai lain mendaftarkan calonnya. “Ini semata-mata memberikan respons ke partai lain segera memunculkan pasangan yang diusungnya,” kata Syaifuddin.

Baca juga: DPC Surabaya Sudah Lengkapi Syarat Pencalonan Risma-Whisnu

Sebelum berangkat, Risma berpesan agar di sepanjang perjalanan, massa berkendara dengan tertib. “Terima kasih untuk semua yang telah bersedia mengantarkan kami ke KPU. Kami minta doa restu agar pilkada Surabaya lancar, sehingga mendapatkan pemimpin dengan jalan yang baik,” kata Risma.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Risma dan Whisnu yang mengenakan busana batik merah mulai meninggalkan kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Kapuas No 68. Selama menuju kantor KPU berjarak sekitar 1 KM, massa pendukung calon incumbent itu berjalan kaki, dan sebagian menumpang bermacam kendaraan.

Arak-arakan massa pendukung Risma-Whisnu tampak makin meriah karena diiringi tarian Reog Ponorogo. Tidak ketinggalan, puluhan atribut pedagang makanan khas Surabaya, yakni Pecel Semanggi juga ikut mengawal Risma-Whisnu mendaftar ke kantor KPU Surabaya.

Proses pendaftaran Risma – Whisnu berlangsung sekitar satu jam, dan massa pendukungnya setia menunggu di halaman kantor KPU. Saat keluar, Risma dan Whisnu kembali disambut massa pendukungnya, dan kali ini mereka banyak yang minta foto bersama.

Soal gugatan ke tiga lembaga hukum, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Angung (MA) serta PTUN, Whisnu Sakti Buana menjelaskan, upaya itu dilakukan karena terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah melewati kewenangan KPU.

“KPU penyelenggara, bukan membatalkan atau menunda pilkada,” kata Whisnu kepada wartawan sebelum pendaftaran.

Dia menegaskan, jika muncul calon tunggal pada pelaksanaan pilkada, seyogianya kewenangan untuk memutuskan pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPR dan pemerintah. Dia menengarai terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah, tanpa konsultasi dengan DPR-RI.

Menurutnya, di dalam UU Pilkada maupun Pemerintah Daerah, tidak ada ketentuan yang menyatakan, bahwa jika hanya ada satu pasangan calon maka pilkada ditunda 2017. “Jika sampai ada pembatalan pilkada dalam PKPU, berarti melampaui kewenangan,” tandas dia. (goek)

Foto: Kompas.com

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Hasil Olah Sampah Landfill Mining Jadi PAD, Bupati Sanusi Tinjau TPA Paras Poncokusumo

MALANG – Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM meninjau Proses Metode Pengolahan Sampah Landfill Mining yang sedang ...
SEMENTARA ITU...

Pemkot Surabaya Terima Aset Waduk Depan Unesa Senilai Rp 176 Miliar

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari ...
KRONIK

Catat, Akhir Pekan Ini Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional

BANYUWANGI – Banyuwangi terus mengukuhkan diri sebagai kabupaten balap sepeda di Indonesia. Akhir pekan ini, ...
EKSEKUTIF

Di Depan Tim DPN Anugerah Dwija Praja Nugraha 2025, Eri Cahyadi Paparkan Inovasi Pendidikan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan tim verifikasi Anugerah Dwija Praja Nugraha (DPN) 2025 ...
LEGISLATIF

Kekuatan Fiskal Terbatas, Pemkab Trenggalek Kurangi Nilai Utang ke PT SMI Jadi Rp 70 M

TRENGGALEK – Rencana pengajuan pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek ke PT Sarana Multi Infrastruktur ...
LEGISLATIF

Widarto Minta Anggaran UHC Tetap Jadi Prioritas

JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto, S.S minta universal health coverage (UHC) tetap menjadi ...