TULUNGAGUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno di Kantor DPC setempat, Sabtu (24/8/2024) sore.
Rapat pleno dihadiri seluruh pengurus DPC itu membahas beberapa agenda. Di antaranya, persiapan teknis pendaftaran Calon Kada Wakada di KPU, penyusunan struktur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung periode 2024-2029, dan penugasan Ketua DPRD sementara.
Wakabid Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, dalam rapat pleno telah menyepakati rencana pelaksanaan pendaftaran calon Kada Wakada ke KPU Tulungagung pada Selasa, 27 Agustus 2024.
“Pendaftaran Paslon Mardinoto di KPU Tulungagung rencana akan dilakukan pada hari pertama,” kata Heru Santoso.
Selain itu, rapat pleno juga membahas penyusunan struktur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung serta penugasan anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan. Baik di Komisi A hingga D, Banggar, Banmus, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.
Berdasarkan hasil rapat pleno, sebut Heru, Bendahara DPC Marsono ditugaskan kembali untuk menjadi Ketua DPRD sementara setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung periode 2019-2024.
“Rapat pleno telah menyepakati untuk menunjukkan dan menugaskan Marsono untuk menjadi Ketua DPRD Tulungagung sementara,” tutup Heru.
Untuk diketahui, rencana teknis pelaksanaan pendaftaran Paslon Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) di KPU Tulungagung pada Selasa, 27 Agustus 2024, akan dibahas kembali dengan seluruh Parpol pendukung. (sin/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS