Jumat
18 September 2026 | 9 : 57

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dorong Pembuatan Perda Perlindungan Buruh

pdip jatim - aksi Buruh

pdip jatim - aksi BuruhSURABAYA – Adanya desakan penerbitan pembuatan peraturan daerah (perda) perlindungan pekerja mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur. Apresiasi positif ini disampaikan Gianto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2014, Senin (4/5/2015).

Kata Gianto, saat ini DPRD Jawa Timur sedang menggodok berbagai perda perlindungan petani, dan nelayan. Oleh karena itu, lanjutnya, maka perda sejenis untuk kelompok lainnya juga harus segera dibuat.

“Tak terkecuali perda untuk melindungi pekerja, termasuk di dalamnya, perlindungan untuk pekerja rumah tangga,” katanya.

Menurut Gianto, buruh masih sering mengalami ketidakdilan dalam hubungan kerja, yakni belum memperoleh pembagian keuntungan usaha secara memadai. Buruh juga senantiasa ditekan dan dalam posisi tawar yang lemah.

“Buruh seringkali hanya menjadi alat untuk mencari keuntungan para pemodal, bukan menjadi subyek pembangunan yang harus dilindungi dan disejahterakan,” ujar dia.

Padahal, lanjut Gianto, konstitusi sangat memahami posisi strategis buruh, serta menempatkannya setara dalam hubungan kerja. Dalam UUD pasal 28D ayat (2) dinyatakan, : “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

“Oleh karena itu, kami mendukung agar berbagai upaya evaluasi dan peninjauan kembali kebijakan yang senantiasa merugikan buruh. Salah satunya adalah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” kata Gianto.

Mekanisme PHI, terang Giabto, hampir selalu merugikan kepentingan pekerja dalam mencari keadilan perselisihan kasus-kasus perburuhan. “PHI harus dievaluasi dan ditinjau kembali. Pemerintah harus terlibat dan menjamin bahwa penyelesaian sengketa berjalan adil dan tidak merugikan buruh,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak pemerintah senantiasa memperhatikan kesejahteraan buruh dalam bentuk UMK dan jaminan sosial. Upah Minimum harus sesantiasa disesuaikan dengan keadaan yang ada.

“Komponen KHL harus memperhatikan   segenap unsur yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk dapat berkembang. Jangan lagi ada politik upah murah di Indonesia,” ucapnya.

Agar pengusaha mampu untuk menggaji buruhnya secara layak, imbuh Gianto, pada saat yang bersamaan, pemerintah harus tegas memberantas kongkalikong, korupsi dan pungutan liar di negeri ini.

“Korupsi adalah akar dari ekonomi biaya tinggi, sekaligus hulu dari rendahnya upah buruh,” sebut Gianto. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Soekarno Run Jangan Berhenti Jadi Kompetisi Lari

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah ingin Soekarno Run BWX di Banyuwangi tidak berhenti ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Penerima Bansos Tak Lagi Semata Mengacu Desil, Muskel Jadi Penentu Prioritas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya ...
EKSEKUTIF

P-APBD 2026 Kabupaten Malang Disepakati, Sanusi Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ...
LEGISLATIF

95 Persen Peternak di Lamongan Tak Punya Legalitas, Terkendala Rumitnya Perizinan PBG

LAMONGAN – Berbagai aturan justeru menyulitkan peternak dalam mengakses program pemerintah hingga akses perbankan. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tak Ingin Bantuan Intan Berhenti di Bansos, Dorong Usaha Menjahit

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak ingin bantuan kepada Intan, ibu yang menjadi tulang punggung keluarga ...
KRONIK

Hari Kesadaraan Nasional, Bupati Ipuk: Birokrat Harus Peka

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, memimpin upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di ...