SURABAYA – Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong pelaksanaan 40 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sebesar Rp 11,2 triliun untuk pemberdayaan UMKM, terserap maksimal dan tepat sasaran.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan, 40 persen anggaran untuk pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari APBD 2023, diharapkan mampu menumbuhkan pergerakan ekonomi para pelaku UMKM.
“Tentunya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro di Surabaya,” kata Anas Karno di Surabaya, Rabu (23/11/2022).
Menurut dia, banyak cara yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya untuk penyerapan anggaran UMKM supaya maksimal dan tepat sasaran.
Di antaranya menggelar pelatihan yang diikuti dengan pendampingan kepada para pelaku UMKM mulai dari pembuatan bahan baku, proses produksi sampai pemasaran. “Dengan begitu para pelaku UMKM di Surabaya bisa mandiri nantinya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Anas, melalui Perda Perseroda PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPR SAU) yang sudah disahkan, Pemkot Surabaya memberikan penyertaan modal kepada bank BUMD tersebut sebesar Rp 10 miliar di tahun 2022 dan Rp 50 miliar di tahun 2023.
“Penyertaan modal tersebut penggunaannya diprioritaskan sebagai kredit usaha bagi pelaku UMKM di Surabaya. Bunganya ringan dan syaratnya mudah. Cukup datang ke BPR SAU,” jelas dia.
Supaya kredit tersebut terserap maksimal, Anas minta supaya BPR SAU intens melakukan sosialisasi agar para pelaku UMKM tidak terlilit utang ke pinjol (pinjaman online) atau rentenir dengan bunga tinggi.
“Supaya para pelaku UMKM ini bisa tumbuh, bukannya terpuruk akibat utang,” kata legislator yang juga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.
Anas menegaskan Komisi B akan serius mengawal pemberdayaan UMKM yang sudah diprogramkan anggarannya lewat APBD 2023, sehingga penggunaannya betul-betul untuk pemberdayaan UMKM.
“Ekonomi yang cenderung stagnan di masa pandemi, sekarang diharapkan bisa tumbuh dan bergerak. UMKM merupakan ujung tombak dari pertumbuhan ekonomi,” tutupnya. (dhani/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS