Sabtu
05 September 2026 | 6 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dipanggil Dewan Terkait Molornya Honor OS, Begini Penjelasan OPD Surabaya

pdip-jatim-220131-khusnul-khotimah

SURABAYA – Komisi D DPRD Surabaya memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya untuk mengikuti rapat dengar pendapat terkait molornya pencairan honor tenaga outsourcing (OS).

“Bagian administrasi ini mengeluh kerjaannya berat dibanding keamanan. Sedangkan honornya selisihnya sedikit,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, saat memimpin rapat di kantor DPRD, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Rabu (8/2/2023).

Rapat dengar pendapat diikuti Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Surabaya.

Beragam pertanyaan pun dilayangkan anggota Komisi D yang lain tentang bagaimana kriteria pemberian honor hingga alasan kemoloran yang bisa sampai menimbulkan keluhan.

“Mereka ngeluh kerjanya kadang sampai malam ngurusi Bosda dan lain sebagainya,” sebut Khusnul yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya tersebut.

Menjawab permasalahan itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Surabaya, Ida mengatakan penugasan masing-masing bidang baik itu administrasi atau pun keamanan sudah sesuai tupoksinya.

Jika ada penugasan seperti mengurus administrasi Bosda dan semacamnya, hal itu merupakan kasuistik.

Terkait gaji, untuk bidang administrasi di lingkungan sekolah, besaran gaji mencapai Rp4,3 juta. Sedangkan untuk keamanan Rp 4,1 juta.

“Tidak setiap hari mengurus hal tersebut pimpinan. Tergantung penugasan masing-masing kepala sekolahnya untuk Bosda dan semacamnya itu kasuistik,” ucap Ida.

Sementara, Kepala BKPSDM Surabaya Ira Tri Tursilawati menambahkan, perihal honor yang diterima tenaga OS di Surabaya ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, Permenkeu 83/2022 untuk gaji yang non ASN.

“Terkait gaji (tenaga OS) itu, pengajuannya masing-masing dari OPD mengajukan ke BPKAD. Pengajuannya itu mulai tanggal 2 sampai tanggal 5. Itu tergantung kesiapannya OPD yang mengajukan,” kata Ira.

Tentang keterlambatan gaji pada tenaga OS, Ira menjelaskan, menurut Ira, rata-rata pada tanggal 2 sampai 3 itu telah mengajukan dan langsung pencairan.

Namun kali ini, lanjut Ira, permasalahan bukan pada keterlambatan mencairkan. Namun tergantung kapan OPD yang menaungi itu menyetorkan datanya untuk pencairan honor.

“Contoh semisal tenaga OS di sekwan ini. Dia terhambat karena absensi. Sebenarnya itu terkait kesiapan OPDnya. Semakin cepat, maka semakin baik. Aturannya ada dan kita mengikuti aturan yang sudah ada,” bebernya. (nia/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Lantik 4 Kepala OPD, Tekankan Integritas dan Pelayanan Terbaik untuk Rakyat

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ...
KABAR CABANG

Formasi Baru Terbentuk, Ranting dan Anak Ranting se-Kecamatan Pagerwojo Siap Menangkan Pemilu 2029

TULUNGAGUNG – Pengurus Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Pagerwojo masa bakti 2026-2031 resmi ...
LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...