Rabu
13 Mei 2026 | 4 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Dijegal Berbagai Cara, Risma Selalu Lolos

pdip jatim - risma - gedung wanita 231015

pdip jatim - risma - gedung wanita 231015JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menduga ada upaya penjegalan yang dilakukan pihak tertentu terhadap Tri Rismaharini dalam kaitan pencalonannya di Pilkada Surabaya. Namun selama ini, kata dia, Risma selalu lolos dari upaya jegal tersebut.

“Apapun yang menjegal Bu Risma itu ada dengan berbagai cara. Tapi toh akhirnya lolos,” kata Tjahjo Kumolo, Sabtu (24/10/2015). (Risma: Saya Harus Melindungi Warga)

Pernyataan mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu disampaikan menanggapi kabar Tri Rismaharini menjadi tersangka tentang penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat terkait pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Pasar Turi. Informasinya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menerima SPDP dari Polda Jatim.

Terkait hal ini, Tjahjo mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut Tri Rismaharini, sebagai tersangka. “Kalau itu dianggap salah, kenapa berita Risma jadi tersangka muncul saat jelang pilkada?” ujar Tjahjo.

Dia berpendapat, pola-pola semacam itu untuk saat ini sebaiknya ditinggalkan. “Ayo kita fair, kita jujur. Kalau memang polisi sudah menetapkan tersangka, kenapa baru sekarang? Kalau kejaksaan bilang salah, kenapa juga baru sekarang?” lanjutnya.

Tjahjo mengaku bingung atas kabar tersebut. Sebab, berdasarkan pantauannya di media massa, pihak kepolisian berbeda pendapat dengan pihak kejaksaan perihal penetapan tersangka atas calon wali kota yang berpasangan dengan calon wakil wali kota Whisnu Sakti Buana di Pilkada Surabaya itu.

Soal kasus Pasar Turi yang disebut-sebut menjerat Risma, Tjahjo tidak yakin bahwa kader PDI Perjuangan tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang seperti yang dituduhkan. (Whisnu: Isu Risma Tersangka Upaya Black Campaign Jahat)

“Dia itu orang yang berprinsip. Usulan tentang jembatan layang saja dia tolak. Bukan saya bela Risma ya. Akan tetapi, kalau memang prosesnya benar, bela pedagang kecil, ya itu wajib sebagai wali kota,” tegasnya.

Sementara itu, kasus Pasar Turi yang diduga melibatkan Tri Rismaharini dinyatakan tidak cukup bukti, sehingga penyidik akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini disampaikan Direskrimum Polda Jatim Kombes Wibowo kepada wartawan, Jumat (23/10/2015) malam. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pedagang Pasar Mangu Kerap Kirim Video Atap Bocor ke Dinas, Yang Datang Anggota Dewan

MAGETAN – Keluhan pedagang Pasar Mangu Takeran atas kerusakan fasilitas kerap disampaikan kepada pihak pengelola ...
EKSEKUTIF

Rijanto Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Jelang Perayaan Waisak di Blitar

Rijanto menegaskan komitmen menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama jelang perayaan Waisak di Kabupaten ...
KRONIK

Program Banyuwangi Hijau Layani 23.410 Rumah Tangga, Kelola Sampah Secara Sirkular

BANYUWANGI – Program Banyuwangi Hijau yang mengelola sampah secara sirkular terus mendapatkan animo positif dari ...
LEGISLATIF

Eri Irawan Inisiasi “Sekolah Sampah”, Dorong Warga Surabaya Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Eri Irawan menginisiasi “Sekolah Sampah” untuk mendorong warga Surabaya memilah dan mengelola sampah dari rumah. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi: Pemimpin Bukan Dinilai dari Penghargaan, Tapi Dampaknya bagi Rakyat

Eri Cahyadi menegaskan pemimpin sejati tidak diukur dari penghargaan, tetapi dampaknya terhadap kesejahteraan ...
KRONIK

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Memberikan Data yang Benar dan Jujur

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyambut baik Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan oleh Badan ...