SURABAYA — Sabtu (17/1/2026) pagi itu, TGC Coffee di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, terasa lebih teduh dari biasanya. Nuansa hijau, pepohonan yang rindang, dan suasana santai membuat coffee morning bersama media berjalan seperti obrolan panjang yang akrab—tetapi isinya serius: tentang demokrasi, Pilkada, dan bagaimana politik seharusnya kembali menguatkan rakyat, bukan menakuti rakyat.
Di forum itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir bersama Deni Wacaksono (Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur), Didik Prasetyono dan Bambang Yuwono atau Logos (Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim) dan beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Surabaya (Syaifuddin Zuhri dan Eri Irawan)
Hasto membuka diskusi dengan satu penegasan yang langsung mengarah pada inti: pemilu tetap harus menjadi milik rakyat. Baginya, ketika kekuasaan terlalu menumpuk dan menjadi absolut, demokrasi kehilangan napas.
“Pemimpin yang dipilih oleh rakyat punya legitimasi kuat. Pemilu itu tempat rakyat menaruh mandat,” begitu pesan yang dia titipkan.
Baca juga: Coffee Morning bersama Awak Media Surabaya, Hasto Kristiyanto Beber Berbagai Isu Kebangsaan
Obrolan kemudian mengalir ke soal yang sering jadi bisik-bisik di banyak daerah: biaya politik yang mahal.

Hasto tidak menutup mata. Dia mengakui, biaya kontestasi sering membuat politik berubah rupa—dari pengabdian menjadi transaksi. Tetapi, ia menekankan PDI Perjuangan memilih jalan lain: gotong royong, lewat penguatan kelembagaan partai.
Dia menggambarkan langkahnya sederhana tetapi konsisten: kantor partai diperbaiki, manajemen dibenahi, kaderisasi dipererat.
Ketika organisasi tertata, kader merasa memiliki.
Saat rasa memiliki tumbuh, gotong royong tidak perlu dipaksa—ia hidup sendiri. Dari situ, kata Hasto, Pilkada bisa dijalankan dengan biaya lebih rasional.
Dan ia menegaskan satu kalimat yang biasanya paling dicari publik: tidak ada mahar politik.
Ucapan itu terasa relevan karena wacana tentang Pilkada sedang kembali jadi perbincangan. Sejumlah pemberitaan menyoroti munculnya ide Pilkada melalui DPRD, yang oleh sebagian kalangan dipandang sebagai alarm kemunduran demokrasi—karena bisa mengurangi ruang rakyat memilih langsung.

Di sisi lain, ada juga pandangan yang menyebut perubahan mekanisme Pilkada sering dibawa dengan alasan “biaya politik mahal”, meskipun tetap menyisakan kekhawatiran: jangan-jangan hanya memindahkan transaksi dari ruang publik ke ruang elite.
Di pagi yang sama, sebuah tulisan opini juga mengingatkan bahwa Pilkada langsung punya makna simbolik: rakyat tidak boleh jadi penonton dalam demokrasi lokalnya sendiri.
Sementara itu, pemerintah juga pernah menyatakan bahwa baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD sama-sama dimungkinkan secara konstitusional—yang artinya, diskusinya bukan sekadar “boleh atau tidak”, tetapi “bagaimana menjaga kedaulatan rakyat dan mencegah transaksi kekuasaan”.
Dari titik itu, pembicaraan pun bersambung ke hal yang sering luput: pendidikan politik.
Demokrasi tidak cukup hanya menyediakan bilik suara; ia butuh warga yang paham cara kerja kekuasaan. Dalam konteks ini, upaya memperkuat literasi demokrasi juga terlihat dari langkah Bawaslu RI yang berkolaborasi dengan Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui MoU untuk memperkuat pendidikan politik dan demokrasi di lingkungan kampus.
Maka, di bawah suasana hijau TGC Coffee, pesan yang tertangkap dari forum itu sederhana tetapi tegas: demokrasi harus tetap memberi ruang pada rakyat; biaya politik harus diturunkan dengan kerja organisasi yang sehat; dan pendidikan politik harus diperkuat agar pemilu tidak berubah menjadi sekadar prosedur lima tahunan, melainkan benar-benar peristiwa kedaulatan. (dav/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









