Minggu
26 Oktober 2025 | 5 : 24

Dewanti Perbolehkan Shalat Id dengan Prokes Ketat

pdip-jatim-dewanti-punjul-120521

BATU – Pemerintah Kota Batu memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Shalat Id dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Salat Id boleh tapi patuhi proses seperti pakai masker, jaga jarak, dan wudhu dari rumah,” kata Wali Kota Batu Dewanti rumpoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).

Kota Batu yang sudah memasuki zona kuning diperkenankan melakukan Shalat Id, dengan syarat hanya berkapasitas 50 persen dari kapasitas penuh. Ini sesuai SE Kemenag Nomor 7 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Syawal 1442 Hijriyah saat pandemi Covid-19.

Senada dengan yang disampaikan Dewanti, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan berdasarkan hasil rakor bersama dengan Gubernur Jawa Timur pelaksanaan Shalat Idul Fitri boleh digelar untuk wilayah yang yang telah menjadi zona hijau, kuning, dan orange.

“Berdasarkan kriteria zonasi PPKM mikro tingkat RT, untuk Kota Batu masuk dalam zona orange. Dengan begitu pelaksanaan Shalat Id masih boleh digelar,” terang Punjul.

Dalam pelaksanaan Shalat Id, tentunya dilakukan dengan syarat-syarat memberlakukan protokol kesehatan secara ketat yang harus diterapkan. Serta takmir masjid harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Untuk lansia, orang sakit, masyarakat yang baru saja sembuh, memiliki riwayat penyakit bawaan, dan yang baru melakukan melakukan perjalanan jauh dianjurkan melakukan ibadah Shalat Id di rumah.

“Untuk masyarakat Kota Batu, pelaksanaan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini demi kebaikan bersama. Berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan dari tingkat pusat hingga provinsi, Pemkot Batu telah menyiapkan segala persiapannya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Batu Dr. Susana Indahwati menerangkan bahwa seluruh tokoh agama yang ada di Kota Batu telah selesai menerima vaksinasi pada bulan April yang lalu.

“Sudah divaksin sekitar 431 orang semua bisa melaksanakan kegiatan Idul Fitri 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelas Susana. (ace/pr)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Minta Ada Pertimbangan Sosial dan Ekonomi

BOJONEGORO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan ...
LEGISLATIF

Pastikan Tak Lagi Jadi Beban APBD, Wakil Ketua DPRD Jatim Dorong Pansus BUMD

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Kota Malang Dorong Partisipasi Semua Elemen Sukseskan Program MBG

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong partisipasi dan kolaborasi bersama ...
EKSEKUTIF

Pemkab Gresik Gratiskan BPHTB bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi mengumumkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ...
LEGISLATIF

Percepatan Solusi Infrastruktur, Ketua DPRD Trenggalek Tinjau Jalan dan Jembatan di Munjungan

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, terus aktif menyerap aspirasi masyarakat dengan turun ...
SEMENTARA ITU...

Cegah Pesta Gay Terulang di Surabaya, Eri Cahyadi Kumpulkan Pengelola Hotel

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi mengumpulkan pengelola hotel di Surabaya, Sabtu (18/10/2025) setelah peristiwa ...