BATU – Pemerintah Kota Batu memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Shalat Id dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Salat Id boleh tapi patuhi proses seperti pakai masker, jaga jarak, dan wudhu dari rumah,” kata Wali Kota Batu Dewanti rumpoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/5/2021).
Kota Batu yang sudah memasuki zona kuning diperkenankan melakukan Shalat Id, dengan syarat hanya berkapasitas 50 persen dari kapasitas penuh. Ini sesuai SE Kemenag Nomor 7 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Syawal 1442 Hijriyah saat pandemi Covid-19.
Senada dengan yang disampaikan Dewanti, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menjelaskan berdasarkan hasil rakor bersama dengan Gubernur Jawa Timur pelaksanaan Shalat Idul Fitri boleh digelar untuk wilayah yang yang telah menjadi zona hijau, kuning, dan orange.
“Berdasarkan kriteria zonasi PPKM mikro tingkat RT, untuk Kota Batu masuk dalam zona orange. Dengan begitu pelaksanaan Shalat Id masih boleh digelar,” terang Punjul.
Dalam pelaksanaan Shalat Id, tentunya dilakukan dengan syarat-syarat memberlakukan protokol kesehatan secara ketat yang harus diterapkan. Serta takmir masjid harus selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Untuk lansia, orang sakit, masyarakat yang baru saja sembuh, memiliki riwayat penyakit bawaan, dan yang baru melakukan melakukan perjalanan jauh dianjurkan melakukan ibadah Shalat Id di rumah.
“Untuk masyarakat Kota Batu, pelaksanaan harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini demi kebaikan bersama. Berdasarkan peraturan yang telah dikeluarkan dari tingkat pusat hingga provinsi, Pemkot Batu telah menyiapkan segala persiapannya,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Batu Dr. Susana Indahwati menerangkan bahwa seluruh tokoh agama yang ada di Kota Batu telah selesai menerima vaksinasi pada bulan April yang lalu.
“Sudah divaksin sekitar 431 orang semua bisa melaksanakan kegiatan Idul Fitri 1442 H dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelas Susana. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS