Sabtu
13 Desember 2025 | 11 : 07

Dewan Minta KPU Pertanggungjawabkan Anggaran Pilkada Surabaya

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Kalangan DPRD Kota Surabaya berpendapat, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam proses Pilkada Surabaya sampai sekarang belum menghasilkan output yang jelas. Karena itu, dewan akan minta pertanggungjawaban penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut terkait penggunaan anggaran pilkada.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, dewan akan memanggil KPU dan Panwaslu pada Jumat (4/9/2015) depan. “Kami akan minta pertanggungjawaban anggaran yang dipakai. Penggunaan dan rinciannya kita minta,” kata Armuji kepada wartawan, Senin (31/8/2015).

Dia menegaskan, penggunaan APBD Surabaya 2015 harus ada “output” yang jelas. Namun dia menilai, penggunaan anggaran oleh KPU dan Panwaslu Kota Surabaya kali ini tidak jelas.

Sejak dibuka pendaftaran calon wakil wali kota dan wakil wali kota sebanyak dua kali, ungkapnya, ternyata hasilnya tetap calon tunggal. Bahkan kini KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk ketiga kalinya.

Armuji juga menilai keputusan KPU Surabaya gegabah dan tidak objektif, seperti yang menimpa bakal calon wakil wali kota Dhimam Abror. Bakal cawawali yang berpasangan dengan Cawali Rasiyo ini, pada Minggu (30/8/2015) lalu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Surabaya dengan alasan di antaranya tidak menyertakan daftar bebas tanggungan pajak. Padahal, sebut Armuji, dalam kasus yang sama, di Samarinda diloloskan.

Dia juga menuding KPU Surabaya membiarkan pasangan Rasiyo-Abror tidak melengkapi berkas pencalonannya. “Ini ada unsur pembiaran. Kalau bertindak transparan, mestinya mengingatkan sebelum ada keputusan. Tapi ini dilakukan sembunyi-sembunyi, tidak ada iktikad baik dari KPU,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan prihatin dan menyesalkan tindakan KPU. Menurunya, hal itu sama dengan menyandera hak pilih 2,3 juta penduduk Surabaya.

Anggota dewan yang akrab disapa Awi ini juga menyentil penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. “Lantas apa output yang diberikan KPU terhadap penggunaan anggaran yang telah dipakai, karena tidak pernah ada agenda gagal pilkada,” tanya dia.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi A segera memanggil KPU dan Panwaslu Kota Surabaya untuk dimintai pertanggungan jawab terkait penggunaan anggaran Pilkada 2015. “Komisi A mencermati dan segera memanggil KPU dan Panwaslu untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBD senilai Rp 70,3 miliar untuk KPU dan Rp 5 miliar untuk Panwaslu,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Wabup Antok Tekankan Pendidikan Integritas Sejak Dini pada Peringatan Hakordia di Ngawi

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara ...
KRONIK

Novita Hardini Bersama Kemenekraf Gelar Workshop untuk Pegiat Kriya

MAGETAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, menggelar workshop ekonomi kreatif pegiat kriya, di Hotel Bukit ...
SEMENTARA ITU...

DPRD Apresiasi Relokasi Pedagang Kesamben, Minta Pemkab Blitar Sempurnakan Fasilitas di Pasar Sementara

BLITAR – Para pedagang Pasar Kesamben yang terbakar 2022 lalu mulai menempati lokasi relokasi di Lapangan Babadan ...
KRONIK

Ini, Agenda Pertemuan Bupati Ipuk dengan Jajaran Direksi InJourney

JAKARTA – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, terus berupaya memperkuat peningkatan ekonomi daerah melalui ...
EKSEKUTIF

Raih Adiwiyata Terbanyak, Pemkot Surabaya Gencarkan Edukasi Peduli Lingkungan Sejak Dini

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan Adiwiyata di tahun 2025. Prestasi ...
SEMENTARA ITU...

Pemerataan Pembangunan, Mas Ipin Berangkatkan Satu Keluarga Transmigrasi ke Sidrap

TRENGGALEK – Satu keluarga asal Desa Kendalrejo, Kecamatan Durenan akan bertransmigrasi ke Provinsi Sulawesi ...