Selasa
21 Januari 2025 | 6 : 33

Dewan Minta KPU Pertanggungjawabkan Anggaran Pilkada Surabaya

pdip jatim - armuji 01

pdip jatim - armuji 01SURABAYA – Kalangan DPRD Kota Surabaya berpendapat, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam proses Pilkada Surabaya sampai sekarang belum menghasilkan output yang jelas. Karena itu, dewan akan minta pertanggungjawaban penyelenggara dan pengawas pemilu tersebut terkait penggunaan anggaran pilkada.

Ketua DPRD Surabaya Armuji mengatakan, dewan akan memanggil KPU dan Panwaslu pada Jumat (4/9/2015) depan. “Kami akan minta pertanggungjawaban anggaran yang dipakai. Penggunaan dan rinciannya kita minta,” kata Armuji kepada wartawan, Senin (31/8/2015).

Dia menegaskan, penggunaan APBD Surabaya 2015 harus ada “output” yang jelas. Namun dia menilai, penggunaan anggaran oleh KPU dan Panwaslu Kota Surabaya kali ini tidak jelas.

Sejak dibuka pendaftaran calon wakil wali kota dan wakil wali kota sebanyak dua kali, ungkapnya, ternyata hasilnya tetap calon tunggal. Bahkan kini KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah-wakil kepala daerah untuk ketiga kalinya.

Armuji juga menilai keputusan KPU Surabaya gegabah dan tidak objektif, seperti yang menimpa bakal calon wakil wali kota Dhimam Abror. Bakal cawawali yang berpasangan dengan Cawali Rasiyo ini, pada Minggu (30/8/2015) lalu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Surabaya dengan alasan di antaranya tidak menyertakan daftar bebas tanggungan pajak. Padahal, sebut Armuji, dalam kasus yang sama, di Samarinda diloloskan.

Dia juga menuding KPU Surabaya membiarkan pasangan Rasiyo-Abror tidak melengkapi berkas pencalonannya. “Ini ada unsur pembiaran. Kalau bertindak transparan, mestinya mengingatkan sebelum ada keputusan. Tapi ini dilakukan sembunyi-sembunyi, tidak ada iktikad baik dari KPU,” ujar legislator yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan prihatin dan menyesalkan tindakan KPU. Menurunya, hal itu sama dengan menyandera hak pilih 2,3 juta penduduk Surabaya.

Anggota dewan yang akrab disapa Awi ini juga menyentil penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD. “Lantas apa output yang diberikan KPU terhadap penggunaan anggaran yang telah dipakai, karena tidak pernah ada agenda gagal pilkada,” tanya dia.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat Komisi A segera memanggil KPU dan Panwaslu Kota Surabaya untuk dimintai pertanggungan jawab terkait penggunaan anggaran Pilkada 2015. “Komisi A mencermati dan segera memanggil KPU dan Panwaslu untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran APBD senilai Rp 70,3 miliar untuk KPU dan Rp 5 miliar untuk Panwaslu,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Desak Klarifikasi HGB di Atas Laut, DPRD Jatim Segera Panggil Pemprov dan BPN

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mengecam keberadaan hak guna bangunan (HGB) di atas ...
LEGISLATIF

Komisi I DPRD Sumenep Koordinasi dengan OPD Mitra Kerja

SUMENEP – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath, mengatakan bahwa ...
LEGISLATIF

Libur Panjang, Martin Hamonangan Minta Pemprov Antisipasi Terjadinya Bencana

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Homonangan, mendesak Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga ...
HEADLINE

Soekarno Run Digelar Lagi Tahun Ini di 13 Dapil se-Jatim

SURABAYA – DPD PDI Perjuangan Jawa Timur kembali menggelar Soekarno Run serentak di 13 daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

Buka SSC 2025, Bupati Sugiri Harap Jadi Ajang Taaruf hingga Konservasi Seni

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, membuka kegiatan Spenla Specta Competition (SSC) 2025 yang bertempat di ...
EKSEKUTIF

Optimalkan TPS 3R Balak, Bupati Ipuk Target Kaver 44 Desa

BANYUWANGI – Cakupan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak di Desa Balak, Kecamatan Songgon, ...