SURABAYA – Badan Anggaran DPRD Surabaya mengkaji ulang penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) sebesar Rp50 miliar pada 2018, karena laporan keuangannya belum transparan.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota Banggar DPRD Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan, ada beberapa anggaran penyertaan modal dari PDTS KBS tahun sebelumnya yang dibelanjakan tanpa dilaporkan ke DPRD Surabaya.
“Kami mengetahui hal itu setelah dewan memanggil pihak PDTS KBS terkait laporan keuangan,” kata Erwin, kemarin.
Menurut dia, ternyata hal itu baru terungkap bahwa ada anggaran penyertaan modal di era direktur sebelumnya yang didepositokan ke bank.
Anggaran sebesar Rp10 miliar yang tidak bisa digunakan untuk revitalisasi KBS justru didepositokan di bank dan bunganya digunakan untuk membeli tiga mobil operasional perusahaan.
“Ini kan aneh. Lalu pertanggungjawabannya seperti apa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, keterangan itupun diperoleh bukan dari direksi melainkan dari salah satu staf di bagian keuangan, dimana uang tersebut didepositokan lantaran saat itu PDTS KBS masih terlibat sengketa kepemilikan KBS. Sehingga dana tersebut belum bisa dipakai untuk membangun infrastruktur.
Padahal menurut Erwin, yang tidak boleh itu pembangunan menyentuh kandang. Jika pembangunan di luar kandang seharusnya bisa dilakukan KBS.
“Kami sedang menggali, kalau deposito tentunya tidak hanya satu tahun dua tahun. Kami ingin tanya bagaimana nasib anggaran itu sekarang,” kata anggota Komisi B DPRD Surabaya ini.
Jika dilihat sekilas, ujar Erwin, apa yang dilakukan pihak PDTS KBS tersebut memang menguntungkan. Namun, fungsi dari penyertaan modal adalah untuk pembangunan di kebun binatang yang telah jadi ikon wisata Kota Surabaya.
Dia mengkhawatirkan jika KBS mendadak membutuhkan uang namun tidak dapat diambil lantaran dananya didepositokan. “Kalau suatu ketika dibutuhkan tidak bisa, bagaimana kalau tiba-tiba dibutuhkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, sampai penjelasan terkait administrasi laporan penyertaan modal itu transparan, ujar Erwin, maka badan anggaran akan mengkaji ulang dulu alokasi penyertaan modal pada 2018.
Seperti diketahui, untuk PDTS KBS diberi plafon anggaran Rp50 miliar yang dicairkan dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga.
“Harapannya di era direktur yang baru ini, KBS bisa lebih baik. Kami sepakat namun harus jeli, dan masalah yang kemarin dibereskan dulu,” tegas dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS