MALANG – Anggota DPRD Kota Malang, Iwan Mahendra menyoroti keberadaan gedung Malang Creative Center (MCC) yang sudah rampung pembangunannya namun tidak kunjung beroperasi hingga hari ini.
Iwan mengatakan, Pemkot Malang harus segera mengoperasikan MCC. Apalagi, sesuai penjelasan Dinas PUPR-PKP Kota Malang, gedung tersebut sudah siap digunakan.
Desakan itu dia sampaikan karena belum ada kepastian komitmen dari Pemkot Malang terkait pembukaan gedung itu.
“Segera operasionalkan gedung itu. Kami tak ingin gedung megah itu hanya menjadi monumen. Jangan sampai akhirnya menjadi gedung yang tak terpakai dan tak terawat,” tandas Iwan Mahendra di Kota Malang, Jumat (30/9/2022).
Menurut Iwan, Komisi B DPRD Kota Malang sudah beberapa kali menggelar hearing untuk mendapatkan kepastian pemanfaatan gedung itu dengan Diskopindag Kota Malang dan Perumda Tunas Kota Malang yang akan menjadi pengelola pemanfaatan Gedung MCC.
Namun hingga kini, pihaknya belum mendapatkan kepastian legalitas terkait dengan manajemen pengelolaan gedung tersebut. Padahal, Wali Kota Malang punya rencana akan melaunching gedung itu pada November 2022 mendatang.
“Legalitas pengelolaan aja belum ada, katanya masih proses, masih proses. Jadi saya sangat pesimis Gedung MCC bisa beroperasi di November 2022,” ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.
“Siapa nantinya yang akan menempati Gedung MCC, sampai hari ini kami belum dapat konfirmasi. Pengelolaan gedung itu akan dibuat seperti apa, apakah murni profit atau untuk public service juga belum jelas,” sambung dia.
Karena itu, sebut Iwan, legalitas pengelolaan Gedung MCC merupakan suatu hal yang mendesak untuk dibuat. Sehingga masyarakat dapat mengetahui mekanisme untuk bisa turut serta mengembangkan industri kreatif di gedung tersebut.
Disamping itu, dia juga menginginkan agar biaya operasional Gedung MCC tidak membebani APBD Kota Malang. Sebab berdasarkan perhitungan biaya operasional Gedung MCC mencapai Rp 6 Milyar per tahun.
“Jelas kami mendorong ada ruang komersial di gedung MCC untuk menopang biaya operasional. Jangan sampai nantinya operasional MCC membebani APBD. Minimal bisa menutup biaya operasional lah per tahunnya,” papar anggota Komisi B DPRD Kota Malang tersebut. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS