SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) memprioritaskan konservasi sumber air, meningkatkan efisiensi irigasi, dan mengendalikan kehilangan air. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan air di Jawa Timur yang diperkirakan mencapai 2,8 miliar meter kubik.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Martin Hamonangan, menyebut kebutuhan air di Jawa Timur diperkirakan mencapai 22,2 miliar meter kubik, sedangkan ketersediaannya sekitar 19,4 miliar meter kubik.
“Jawa Timur terancam defisit ketersediaan air. Kebutuhan 22,2 miliar meter kubik, sementara ketersediaan air 19,4 miliar meter kubik. Ada defisit 2,8 miliar meter kubik,” kata Martin, Rabu (28/10/2026).
Menurut Martin, kesenjangan tersebut perlu menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2027. Program pengelolaan sumber daya air harus diarahkan pada hasil yang terukur, mulai dari menjaga sumber air hingga memperbaiki efisiensi penyaluran air untuk kebutuhan masyarakat dan pertanian.
Komisi D juga meminta setiap program dilengkapi indikator keberhasilan, kondisi awal, lokasi pelaksanaan, serta jumlah penerima manfaat. Dengan begitu, efektivitas penggunaan anggaran dapat dievaluasi berdasarkan dampak nyata, bukan sekadar jumlah kegiatan yang terlaksana.
“Untuk itu, setiap kegiatan wajib memiliki indikator hasil, kondisi awal, lokasi, dan jumlah penerima manfaat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Selain ketersediaan air, Komisi D menyoroti distribusi anggaran pekerjaan irigasi yang dinilai belum merata. Dari 26 paket pekerjaan untuk mendukung program prioritas, alokasi disebut terkonsentrasi di sejumlah kabupaten, terutama Blitar dan Tulungagung.
Martin menegaskan, penentuan lokasi pekerjaan perlu didasarkan pada tingkat kerusakan dan kebutuhan di seluruh daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dengan pendekatan tersebut, alokasi anggaran diharapkan lebih sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Komisi D juga meminta penanganan banjir dilakukan secara terpadu berdasarkan wilayah sungai, dari hulu hingga hilir. Penanganan tidak cukup berfokus pada pembangunan fisik, tetapi perlu disertai indikator yang dapat mengukur pengurangan luas genangan, durasi banjir, dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Harus menggunakan pendekatan wilayah sungai dari hulu hingga hilir dan tetapkan indikator pengurangan luas, durasi, serta dampak genangan,” tegas Martin.
Komisi D berharap pembahasan RAPBD Jatim 2027 menghasilkan program sumber daya air yang lebih terarah, merata, dan terukur. Prioritas konservasi sumber air, peningkatan efisiensi irigasi, serta pengendalian banjir perlu berjalan beriringan agar anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur. (yols/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












