MALANG – Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendukung rencana kenaikan insentif bagi guru PAUD, guru swasta, dan tenaga pendidik madrasah. Namun, ia meminta pemerintah daerah memastikan validitas data penerima dan kemampuan anggaran sebelum kebijakan tersebut direalisasikan.
Menurut Darmadi, peningkatan kesejahteraan guru merupakan langkah penting yang harus disiapkan secara matang. Terlebih, pemerintah daerah perlu memperhitungkan kondisi fiskal, termasuk proyeksi pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat pada 2027.
“Pada prinsipnya, saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menaikkan insentif itu. Tapi pemerintah tidak boleh terburu-buru tanpa menyiapkan mekanisme verifikasi data dan skema pembiayaan yang kuat,” kata Darmadi, Rabu (28/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian sebelum kebijakan dijalankan. Pertama, memastikan akurasi data calon penerima melalui penyelarasan data antarinstansi agar bantuan tepat sasaran.
Kedua, memeriksa kelengkapan dokumen sejak awal. Evaluasi penyaluran pada tahun-tahun sebelumnya, menurut Darmadi, perlu menjadi pelajaran agar persoalan administrasi tidak kembali menghambat pencairan insentif.
“Pendataan dan verifikasi calon penerima menjadi bagian penting dalam persiapan. Dengan begitu, penyaluran insentif diharapkan berjalan lebih lancar dan tidak terkendala persoalan administrasi,” tegasnya.
Ketiga, pemerintah daerah bersama DPRD harus menghitung kebutuhan anggaran secara realistis. Perhitungan itu mencakup jumlah penerima, besaran kenaikan insentif, serta kemampuan keuangan daerah untuk membiayainya melalui APBD.
Darmadi mengingatkan, kebijakan peningkatan kesejahteraan guru harus dirancang agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi harapan dalam jangka pendek.
Selain menyiapkan skema kenaikan insentif daerah, Darmadi mendorong optimalisasi pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya bagi guru swasta. Pendataan yang tertib dinilai dapat membantu tenaga pendidik mengakses program kesejahteraan dari pemerintah pusat, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), sesuai persyaratan yang berlaku.
Ia juga meminta Pemkab Malang memperkuat koordinasi lintas instansi dan kementerian terkait untuk memastikan kejelasan mekanisme serta regulasi program.
Darmadi berharap rencana kenaikan insentif tidak berhenti sebagai wacana. Dengan data yang valid, persiapan administrasi yang tertib, dan pembiayaan yang terukur, kebijakan tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi guru PAUD, guru swasta, dan tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Malang.
“Saya ingin cita-cita itu terealisasi. Artinya, ya harus ditata sedemikian rapi sejak awal,” tegasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













