JAKARTA – Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey menyerahkan Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) sebesar Rp 105 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/9/2018). Dana tersebut berasal dari dana sejumlah caleg dan dari kas partai politik.
“Laporan kita, dari semua caleg yang kita lapor 569 Caleg PDIP yang sudah terdaftar di sini, total yang disetor ke kita ada sebanyak Rp 105,7 miliar,” ujar Olly Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dia merinsi, dana sebesar Rp 105,7 miliar terdiri dari para caleg sebanyak Rp 103,3 dan dari partai politik Rp 2,7 miliar. Menurutnya, masih ada caleg yang belum melaporkan dana kampanye sebanyak 4 caleg.
“Iya, baru para caleg dan partai politik. Belum ada sumbangan dari pihak ketiga,” tutur dia.
Meskipun tidak memasang target jumlah dana yang terkumpul, lanjut Olly, pihaknya memprediksikan pengeluaran masing-masing caleg sekitar Rp 500 juta. Biaya terbesar untuk kampanye adalah dana transportasi.
“Rata-rata dari kemampuan caleg kita hitung satu caleg paling kampanye sekitar Rp 500 juta-lah. Satu orang paling habis segitu. Pengeluaran paling besar untuk transportasi,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin juga melaporkan dana awal kampanye ke kantor KPU. “Kami sudah kumpulkan dana sebesar Rp 11 miliar. Itu untuk uang tunainya sebesar Rp 8,5 miliar, dan selebihnya kami berupa jasa,” ujar anggota tim bendahara TKN Jokowi-Amin, Sayfrizal.
Dana awal kampanye merupakan salah satu hal yang wajib dilaporkan partai politik atau tim kampanye capres-cawapres ke KPU selain pelaporan dana akhir pada April 2019 nanti.
Sayfrizal mengungkapkan, dana awal kampanye TKN Jokowi-Ma’ruf Amin berasal dari sumbangan perusahaan dan sumbangan dari orang pribadi.
Untuk sumbangan tersebut, dia mengatakan ada 4 perusahaan yang memberikan sumbangan. Sementara itu orang pribadi yang menjadi penyumbang ada satu orang.
“Tapi saya enggak berani bicarakan (identitas penyumbangnya). Saya di sini untuk menyampaikan saja, udah bersama Sekjen kan kemarin sama wakil bendahara juga,” kata dia.
Saat ini, lanjut Sayfrizal, TKN Jokowi-Ma’ruf Amin masih menghitung besar dana yang harus dikumpulkan untuk kampanye. Soal target, dia mengaku bahwa TKN belum memiliki target.
Pihaknya akan terbuka dan melaporkan setiap penambahan dana kampanye yang masuk ke rekening khusus dana kampanye.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.
Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS