Jumat
16 Mei 2025 | 7 : 44

DPRD Jatim Dorong Pemprov Segera Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi BPK RI Terkait Raihan WTP

pdip-jatim-250426-DW

SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono mengapresiasi capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Pemerintah Provinsi Jatim.

Capaian opini WTP ini mampu dijaga Pemprov Jatim selama sepuluh tahun berturut-turut.

Meski demikian, DPRD minta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti sejumlah catatan atas capaian opini WTP tersebut.

Batas waktu 60 hari harus menjadi prioritas agar seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat dijawab melalui perbaikan tata kelola keuangan di Pemprov Jatim.

Deni minta Pemprov segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang menjadi catatan penting dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

“Kami melihat ada beberapa catatan atau rekomendasi dari BPK, ini yang menjadi fokus kita,” ungkap Deni Wicaksono dalam keterangannya di Surabaya, Jumat (25/4/2025).

Seperti diketahui, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski tidak mempengaruhi secara material Laporan Keuangan Tahun 2024, namun sejumlah ketidakpatuhan tersebut perlu segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang masuk sebagai catatan penting BPK RI. Pertama, penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), belum memadai.

Kedua, pengelolaan atas pelaksanaan belanja hibah belum memadai. Ketiga, pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah Provinsi kepada Desa belum memadai. Dan keempat penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tertib.

Menurut Deni catatan dan rekomendasi dari BPK tetap menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur. Hal ini sebagai upaya memperbaiki pengelolaan anggaran di setiap perangkat daerah.

“Semua rekomendasi ini yang harus kita selesaikan, batas waktu 60 hari akan kita maksimalkan agar sebelum itu bisa terselesaikan permasalahan – permasalahan rekomendasi yang disampaikan BPK,” tegas legislator yang juga Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut.

Dia juga mengingatkan ada beberapa catatan yang sangat krusial untuk segera ditindaklanjuti. “Menurut kami (rekomendasi BPK ini) kalau tidak segera diselesaikan bisa menjadi permasalahan yang berlarut-larut,” tuturnya.

Deni menyebutkan salah satunya adalah rekomendasi yang pertama dan kedua menjadi salah satu fokus. “Kita juga ingin melihat terkait dana hibah ini program yang mana, detailnya seperti apa, kemudian bantuan keuangan desa itu menjadi salah satu fokus kita,” urainya.

Menurut Deni, rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti secara maksimal dikhawatirkan akan terus berlarut-larut. Namun demikian, dia tetap menekankan pentingnya mempertahankan tradisi opini WTP tersebut.

“Tradisi WTP ini tradisi yang naik, kita pertahankan dan rekomendasi harus bisa segera kita selesaikan,” tegasnya.

Deni juga menyatakan bahwa DPRD Jawa Timur akan ikut terlibat aktif dalam proses penyelesaian rekomendasi BPK RI bersama Pemprov Jatim.

“Kami akan tetap obyektif, yang sudah baik akan kita apresiasi tapi yang kurang baik akan tetap kita kritisi dan benahi,” jelasnya.

BPK RI menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (24/4/2025).

LHP BPK secara resmi diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Widayat, kepada Ketua beserta para Wakil Ketua DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Bupati Rijanto Sebut Pramuka Bisa Jadi Agen Perubahan di Masyarakat

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto bersama Wakil Bupati Beky Herdihansah membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Kwartir ...
LEGISLATIF

Bupati Malang Cegah Praktik Korupsi Lewat IPKD-MCP

MALANG – Komitmen Bupati Malang HM Sanusi untuk mencegah praktik korupsi dalam pemerintahannya terus digeber. Salah ...
EKSEKUTIF

Tunda Pengisian 9 Jabatan Setara Kepala Dinas, Begini Penjelasan Mas Ipin

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin masih belum mengisi kekosongan 9 jabatan pimpinan tinggi pratama ...
LEGISLATIF

Pembangunan Vila dan Perumahan di Malang Raya Marak, Dewanti Ingatkan Ini

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Dewanti Rumpoko, menyoroti maraknya pembangunan vila dan perumahan di ...
LEGISLATIF

Empat Legislator Banteng Turun Gunung Kawal Maraknya Pencemaran Lingkungan di Jember

JEMBER – Empat legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember turun gunung mengawal maraknya persoalan pencemaran ...
EKSEKUTIF

Komitmen Apeksi, Indonesia Bebas Sampah 2029

SURABAYA – Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menegaskan komitmennya dalam mendukung target ...