BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dewi Chomistriana, di Kabupaten Bangkalan, Sabtu (23/3/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mlajah, Bangkalan.
Didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan pihak vendor pengelola TPST, Dewi Chomistriana menyaksikan proses pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF).
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.
“Pengelolaan sampah ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menangani permasalahan lingkungan di Kabupaten Bangkalan,” ujar Lukman.
“Namun, kami terus mengevaluasi operasional TPST, terutama terkait keluhan masyarakat mengenai polusi bau yang ditimbulkan,” lanjutnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti letak TPST yang berdekatan dengan fasilitas umum seperti pasar dan kawasan permukiman.
“Karena itu, kami terus berdiskusi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik,” jelas Lukman.
Kunjungan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Bangkalan. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS