MAGETAN – Anggota DPRD Magetan Hendrad Subiyakto meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan meneruskan kembali kegiatan di Eco Bamboo Park (EBP) sesuai tujuan awal menyusul polemik seputar alih fungsi lahan tempat tersebut.
Hal itu ditegaskan legislator asal PDI Perjuangan tersebut usai cek lokasi EBP di Sukomoro, Senin (5/5/2025).
Menurut Hendrad, DLHP mesti membuat progres dan capaian penggunaan lahan maupun yang masih berupa semak belukar.
“Kami ke sini untuk mengetahui secara langsung progres yang dibuat. Yang kita temui masih ada beberapa hamparan yang belum dimanfaatkan, masih semak belukar,” ungkap Hendrad.
Berita terkait: Polemik Alih Fungsi Eco Bamboo Park untuk Sawah, Fraksi Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan
Anggota Komisi C ini meminta DLHP sebagai OPD yang mengelola aset EBP memaparkan master plan, target setiap tahun, hingga waktu penyelesaian.
“Mulai dibuat rintisan konsep lingkungan dengan kemanfaatan pendidikan dan wisata. Ini kan belum ada,” kata mantan Ketua Bawaslu Magetan ini.
Rintisan kegiatan itu akan menunjukkan keberadaan dan program EBP sehingga polemik alih fungsi bisa berakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Pangan Saif Muchlisun menyampaikan, jika pihaknya sudah membuat proges kegiatan tiap akhir tahun.
“Itu (EBP) kan untuk penambahan ruang terbuka hijau. Jadi ini kita tanami terus sesuai master plan. Semoga tumbuh subur segera bisa dilihat hasilnya nanti untuk ruang terbuka hijau,” katanya. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS