Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak menahan diri terkait polemik pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan di Kecamatan Silo. Aspirasi petani, mahasiswa, dan TNI akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan.
JEMBER – Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta seluruh pihak yang terlibat dalam polemik rencana pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) di Kecamatan Silo untuk menahan diri dan mengedepankan dialog sambil menunggu keputusan pemerintah pusat.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Jember dengan menghadirkan perwakilan petani penggarap, mahasiswa, Kodim 0824 Jember, Perhutani, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta anggota DPRD lintas komisi, Rabu (17/6/2026).
Menurut Widarto, seluruh pihak perlu menjaga kondusivitas dan menghindari langkah-langkah yang berpotensi memperkeruh situasi di tengah perbedaan pandangan terkait rencana pembangunan markas batalyon tersebut.
“Kedua belah pihak sama-sama menahan diri. Begitu juga pihak desa, petani, dan TNI. Saya yakin di antara petani yang mendukung maupun menolak pembangunan masih memiliki hubungan kekeluargaan,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dalam fungsi fasilitasi dan pengawasan DPRD, Widarto menegaskan seluruh pandangan, masukan, serta keberatan yang disampaikan dalam forum akan dituangkan dalam risalah resmi DPRD Jember.
Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelanjutan rencana pembangunan Batalyon TP di Kabupaten Jember.
“Kami memastikan seluruh aspirasi yang berkembang dalam forum ini dicatat dan diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Polemik pembangunan Batalyon TP di Kecamatan Silo sebelumnya mencuat setelah ratusan petani kawasan hutan bersama mahasiswa menyampaikan penolakan melalui aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jember.
Mereka menilai pembangunan markas batalyon berpotensi mengurangi lahan garapan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat desa hutan.
Juru bicara aksi, Taufiqur Rahman, mengatakan mahasiswa dan petani berharap pemerintah mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak bersinggungan dengan lahan yang saat ini dimanfaatkan masyarakat.
“Kami dari mahasiswa dan petani menolak Batalyon TP karena akan menggusur lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat Desa Silo dan keluarganya,” ujar Ketua PMII Cabang Jember tersebut.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Gapoktan Tani Jaya Silo, Masis. Ia menjelaskan petani telah mengelola Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sejak 2019 berdasarkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurutnya, lahan sekitar 1.700 hektare tersebut menjadi sumber penghidupan bagi 974 kepala keluarga di Desa Silo. Persoalan muncul setelah petani memperoleh informasi bahwa sekitar 55 hektare lahan garapan masuk dalam rencana lokasi pembangunan Batalyon TP.
“Kami berharap pembangunan batalyon dipindahkan ke lokasi lain yang tidak menimbulkan konflik,” katanya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infanteri Rifqi Muhammad Syuhada menjelaskan bahwa lokasi di Kecamatan Silo merupakan salah satu dari tiga alternatif lahan yang sebelumnya diajukan Perhutani kepada Kementerian Pertahanan.
Namun dalam perkembangannya, pihaknya mengetahui lokasi tersebut masih dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan garapan sehingga memunculkan penolakan dan menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat.
“Sejak 23 Mei kami mendapat evaluasi. Untuk Jember sementara dihentikan, belum bisa membangun Batalyon TP karena masih ada persoalan yang belum terselesaikan,” ujar Rifqi.
Melalui forum RDP tersebut, DPRD Jember berharap proses pengambilan keputusan dapat berlangsung secara terbuka, mempertimbangkan seluruh aspek yang berkembang di lapangan, serta mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian agar kondusivitas masyarakat tetap terjaga. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










