SUMENEP – TP PKK Kabupaten Sumenep menggelar silaturahmi dengan PKK kecamatan di Gedung Korpri, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini juga menjadi ajang memperkuat komitmen bersama dalam Gerakan Cegah Perkawinan Anak (CEPAK).
Ketua TP PKK Sumenep, Nia Kurnia Fauzi, menekankan pentingnya menjaga masa depan anak-anak dengan membangun keluarga yang kuat. Ia menyoroti tingginya angka perkawinan anak yang masih menjadi tantangan.
“Perkawinan anak tidak hanya melanggar hak mereka, tapi juga berdampak pada pendidikan, kesehatan dan masa depan,” ujar Mbak Nia, sapaan akrabnya.
Menurutnya, anak yang menikah dini berisiko putus sekolah, mengalami kekerasan rumah tangga, stunting, hingga kesulitan mendapatkan pekerjaan layak.

Data dari Pengadilan Agama Sumenep menunjukkan penurunan pengajuan dispensasi nikah: dari 2.029 kasus pada 2020, turun menjadi 212 kasus di 2024. Pada awal 2025, tercatat 39 pengajuan hingga Februari.
“Meski menurun, ini tetap jadi ‘PR’ kita bersama. Anak harus diberi ruang untuk tumbuh dan belajar sebelum menikah,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep ini.
Mbak Nia juga mendorong program pencegahan, seperti pengembangan Desa Model Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak). Ia mengajak semua elemen masyarakat, khususnya kader PKK, untuk menjadi agen perubahan.
“Edukasi kecil di keluarga, posyandu, atau majelis taklim adalah investasi besar untuk masa depan bangsa,” tandasnya. (hzm/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS