
KOTA BATU – Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso minta masyarakat harus betul-betul disiplin selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama di pasar.
Permintaan ini dia sampaikan setelah menyaksikan sendiri di Pasar Pagi Kota Batu, masih banyak warga yang abai dengan protokol kesehatan, terutama dalam hal jaga jarak.
Saat meninjau Pasar Pagi bersama anggota Komisi B dan C DPRD Kota Batu, ungkap Punjul, jarak antar lapak sudah renggang, sekitar 2 meter. Namun physical distancing belum diterapkan dengan baik, jarak antar orang tidak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19.
Menurut wawali yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu ini, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko telah mengeluarkan Perwali Nomor 48 Tahun 2020 terkait PSBB. Dia berharap masyarakat bisa betul-betul tertib sesuai Perwali tersebut.
“Kami bersama Komisi B dan C meninjau PSBB di Pasar Pagi, karena ada trend kalau pasar jadi kluster baru penularan Covid-19. Selain itu pedagang di sini juga banyak yang berasal dari luar daerah seperti Karangploso dan Pujon,” kata Punjul, Rabu (20/5/2020).
Setelah mengetahui langsung kondisi sebenarnya di pasar, Punjul minta agar Diskumdag Batu terus mengedukasi pedagang dan pengunjung agar disiplin penjarakan fisik atau physical distancing.
“Nanti dibikin evaluasi. Tentu ada rekomendasi dari komisi B dan C. Kemudian disampaikan ke Gugus Tugas Covid-19 agar pasar diharapkan dan menerapkan Perwali PSBB,” kata Punjul.
Pemkot Batu juga akan menyiagakan Satpol PP berjaga di Pasar Pagi sehingga ada OPD penegak aturan yang langsung memberikan sanksi. “Imbauan kami ke masyarakat Batu agar penjarakan fisik dapat dilakukan dengan baik. Ini upaya agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Dewanti Rumpoko yakin di hari ke empat Arek Malang tertib dalam menjalankan PSBB. “PSBB di Kota Batu dan Malang Raya memang beberapa yang belum sesuai SOP. Tapi boleh dibilang sudah disiplin dan tertib. Hari ini masih diingatkan. Tapi hari ke empat ada sanksi,” kata dia.
Dengan begitu, lanjut Dewanti, pihaknya berharap di hari keempat warga mulai lebih disiplin. “Kami minta masyarakat tidak ke mall dan segala macam tempat yang membuat kerumunan,” harapnya.
Jika nantinya PSBB di Malang Raya mampu menghentikan laju angka Covid-19, orang nomor satu di Pemkot Batu ini berencana membuka lagi tempat wisata dan hotel. Tentu sesuai protokol kesehatan.
“Bahkan 1 Juni saya berniat membuka tempat usaha dan hotel. Namun tetap dengan standar kesehatan. Seperti kata Pak Presiden kita harus bersahabat degan Covid-19. Ini diartikan bagaimana caranya beraktivitas normal tapi sesuai protokol kesehatan hingga vaksin ditemukan,” bebernya.
Ketua Satgas Covid-19 ini menegaskan, dalam penerapan sanksi mulai hari ini sudah tidak ada lagi pro dam kontra di masyarakat. “Tidak ada lagi pro kontra sanksi PSBB. Pak Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jatim bilang inti dari PSBB adalah kedisiplinan dan penegakan hukum,” jelas dia.
“Kalau sudah disiplin berarti penegakan hukum enteng. Kalau tidak displin berarti penegakan hukum yang jalan. Kenapa PSBB di Surabaya diperpanjang. Ya karena saat dievaluasi banyak pelanggaran. Insya Allah Arema tertib,” ucap Dewanti. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS