LAMONGAN – Ketidakjelasan informasi perihal ruang kebumian (geospasial) kerap menyebabkan tumpeng tindih administrasi bahkan konflik antar wilayah. Lantaran itu anggota DPR RI asal PDI Perjuangan H Nasyirul Falah Amru menggelar sosialisasi perihal ruang kebumian bertajuk Sosialisasi Pemetaan Desa.
Pemanfaatan informasi Geospasial sesuai dengan Undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Informasi perihal ruang kebumian ini menjadi fungsi dari Badan Informasi Geospasial (BIG).
Menurut Gus Falah, sapaan akrab H Nasyirul Falah Amru, sosialisasi perihal ruang kebumian ia yakini akan mencegah terjadinya tumpang tindih kebijakan dan menghindari konflik horizontal.
“Juga saya pandang perlu karena mengatur tata ruang daerah hingga level desa, kejelasan pembayaran pajak hasil bumi bagi kegiatan pertambangan dan migas, atau yang lainnya,” kata Gus Falah.
Lebih jauh Gus Falah menuturkan harapannya kepada Badan Informasi GeoSpasial (BIG) selaku pemangku kepentingan agar maksimal menjalankan tugasnya.
“Sekali lagi, dengan adanya sosialisasi ini agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berakibat terjadinya konflik horisontal,” katanya.

Sosialisasi tersebut, menurut Gus Falah dihubungi Senin (3/5/2021), sosialisasi digelar Rabu (28/4) diikuti seratusan peserta dari kalangan kepala desa dan akademisi perguruan tinggi digelar di Grand Mahkota Hotel Lamongan (28/4/21).
Pada acara itu, Dr Gatot Haryo Pramono selaku perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) menjelaskan, pemanfaatan informasi Geospasial terkait beberapa isu nasional. Antara lain percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, percepatan penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten/kota dan penyelenggaraan pengelolaan wilayah serta mitigasi kebencaanaan. (ak/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS