NGAWI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi di lokasi cagar budaya Kepatihan Ngawi. Dalam kunjungan itu, dewan merasa prihatin dengan kondisi bangunan bersejarah itu, Kamis (17/7/2025).
Kondisi bangunan peninggalan Patih Raden Panji Pringgo Koesoema itu memang mengharuskan untuk segera dipugar. Berbagai kerusakan ditemukan pada beberapa titik.
Misalnya, pada dinding paling timur bangunan. Kondisinya telah rusak parah. Retakan lebar menganga dan nyaris roboh. Oleh juru pelihara, dinding bata berlapis semen putih itu disangga kayu agar tidak ambruk.
Kerusakan juga terjadi pada atap bangunan. Rangka kayu mulai lapuk. Banyak lobang-lobang akibat genteng yang jatuh dimakan usia.

Pihak dewan ingin bangunan Kepatihan segera mendapatkan perhatian. Terlebih bangunan itu sudah menjadi cagar budaya. Selain itu, berbagai kegiatan seni budaya juga masih rutin digelar di kawasan tersebut.
“Kalau melihat kondisi bangunan, (renovasi) sudah tidak bisa ditawar lagi,” kata Sojo, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ikut sidak.
Menurut Pakde Sojo, adalah hal genting perbaikan bangunan Kepatihan. Mengingat bangunan bersejarah itu tidak ternilai harganya, jika ditinjau dari segi kemanfaatannya sebagai warisan sejarah daerah.

“Harus ada konsep yang dipikirkan bersama demi menyelamatkan aset penting ini. Perlu sinergitas berbagai pihak,” ujar Pakde Sojo.
Legislator Banteng dari Dapil II Ngawi ini menuturkan, kerusakan pada Kepatihan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pemerintah daerah mesti serius demi menyelamatkan aset penting itu.
“Perbaikan butuh segera. Semua pihak harus punya kemauan untuk menyelamatkan aset ini. Kami di DPRD tentu juga akan memikirkan bagaimana caranya,” tegasnya. (and/hs)













