Selasa
21 Juli 2026 | 9 : 33

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Cabup Kediri Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg

pdip-jatim-241108-masbup-soundhoreg-1

KEDIRI – Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten kediri.

Mas Dhito sapaan akrab Cabup Kediri nomor urut 02 itu berpendapat, menyikapi sound horeg perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian.

Menjadi bentuk komitmennya ke depan terkait sound horeg itu akan menjadi usulan eksekutif supaya bisa dituangkan dalam Perda penyelenggaraan ketertiban umum.

“Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg,” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kediri, Kamis (7/11/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanana kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri.

Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 WIB.

Adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) pada pukul 15.00 WIB.

“Nanti ada senam massal sekitar 2000 orang, setelah senam selesai jam 19.00 kita mulai acara seremonial dan battle sampai pukul 23.00 WIB. Nanti 24 sound yang akan battle, 1 sebagai komando,” urainya.

Dalam kegiatan itu, Brengos Pro Audio yang didapuk sebagai komando akan mengeluarkan 24 sub adapun untuk 24 sound yang ikut battle membawa 12 sub. Bagi masyarakat yang akan menonton kegiatan battle sound itu, ditegaskan Heri, tidak dipungut tiket masuk atau gratis.

“HTM memang kita gratiskan karena ini hajat teman-teman sedulur sound horeg Kediri,” bebernya.

Warga yang akan menonton kegiatan itu, berdasarkan kesepakatan pihak Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi area lokasi kegiatan hanya dikenakan tarif parkir kendaraan. Adapun untuk pedagang kaki lima (PKL) digratiskan dengan catatan ikut menjaga kebersihan.

“Yang mengelola PKL, kemudian parkir semua warga setempat, dari teman-teman sedulur sound horeg tidak ikut campur. Memang sepenuhnya untuk warga sekitar,” tandasnya. (putera/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta UMKM Dilibatkan dalam Revitalisasi GOR Ganesha, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan

BATU – Ketua Komisi B DPRD Kota Batu, Asmadi, meminta Pemerintah Kota Batu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, ...
SEMENTARA ITU...

Ketika Pelari Kenya Terjebak di Jember, Gotong Royong Mengantarnya Pulang

JEMBER — Debu musim kemarau beterbangan di sepanjang jalan Kota Jember. Matahari siang memantulkan hawa panas dari ...
KRONIK

Puan Maharani Tekankan Literasi Digital dan Komunikasi Negara untuk Tangkal Hoaks tentang DPR

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan maraknya hoaks yang menyasar DPR RI menjadi pengingat pentingnya ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Pemkot Percepat Pembangunan Pintu Air Kali Jagir

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong Pemkot Surabaya Proaktif Cari Pimpinan Perumda yang Kompeten

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono meminta Pemkot Surabaya proaktif mencari figur profesional berkompeten ...