TULUNGAGUNG – Kabar adanya oknum aparat atau pejabat yang membekingi gelaran resepsi pernikahan membuat Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, kesal dan marah. Ia menandaskan kegiatan resepsi pernikahan masih dilarang selama perpanjangan PPKM Level 4.
“Kalau sampai ada beking untuk acara resepsi pernikahan saya akan tindak tegas. Apalagi kalau beking itu berasal dari lingkup Pemkab Tulungagung,” tegasnya, Senin (26/7/2021).
Menurut kader PDI Perjuangan ini, sekarang bukan saatnya untuk melakukan kegiatan resepsi pernikahan. Apalagi sampai ada beking dibalik penyelenggaraan hajatan tersebut. “Kita saat ini lagi prihatin semua,” tuturnya.
Dipaparkan Bupati Maryoto Birowo, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4, penyelenggaraan resepsi pernikahan masih dilarang untuk digelar oleh masyarakat. Meski untuk gelaran akad nikah masih dibolehkan.
“Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, gelaran resepsi pernikahan sudah tidak diperbolehkan. Izin keramaian tidak boleh,” tandasnya.
Bupati Maryoto Birowo meminta masyarakat untuk memahami situasi penularan Covid-19 di Tulungagung yang saat ini masih tinggi. Ia berharap masyarakat menunda dulu rencana untuk menggelar resepsi pernikahan.
“Kalau sampai tetap melakukan gelaran resepsi pernikahan tentu akan dilakukan pembubaran oleh petugas Satgas Covid-19,” tandasnya.
Pria berkacamata ini selanjutnya berharap pula ada penyadaran bersama terkait penanggulangan Covid-19. Utamanya, untuk menghindari penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
“Kita harus bersatu menekan fatality rate. Ini betul-betul perlu kita hindari,” paparnya.
Lebih lanjut Bupati Maryoto Birowo membeberkan jika Kabupaten Tulungagung dalam pemberlakuan PPKM masih berkutat di level 4. Itu artinya di Kota Marmer harus diperbanyak lagi testing dan tracing untuk kasus Covid-19.
“Jadi harus meningkatkan lagi pelaksanaan testing dan tracing. Sedang untuk tingkat keterisian tempat tidur (BOR) sudah turun dan terkendali,” pungkasnya. (atu/hs)










