Rabu
29 Juli 2026 | 2 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bupati Sugiri Apresiasi Wajib Pajak, Lakukan Pengundian Hadiah Utama Mobil

PDIP-Jatim-Bupati-Sugiri-18112023

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, melakukan pengundian hadiah Pajak Extravaganza di Pendopo Agung Ponorogo, Jumat (17/11/2023). Hal itu dilakukan sebagai apresiasi kepada wajib pajak.

Pengundian itu dilakukan bersama Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, Kepala ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi, dan anggota DPR RI, Ali Mufti. Berbagai hadiah diperebutkan, mulai dari 50 tabungan, 5 unit handphone, 10 sepeda gunung, 3 sepeda motor, hingga hadiah utama 1 unit Daihatsu Ayla.

“Pajak Extravaganza ini bagian dari hal kecil yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat. Monggo yang wajib pajak kita undi,” ujar Bupati Sugiri.

Menurut Bupati Sugiri, dengan warga yang rutin membayar pajak, maka dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo. Dari sektor pajak, PAD naik Rp14 miliar. “Tahun ini ada peningkatan Rp14 miliar dari sisi pajak. Target tahun depan naik jadi Rp42 miliar,” jelasnya.

Tak hanya dari sektor pajak, dari sektor lain seperti pariwisata, menjadi penunjang tinggi kenaikan PAD. Untuk itu, pihaknya berupaya untuk menaikkan PAD mencapai Rp1 triliun.

“Kalau kemudian ini kita lakukan, akan ada episentrum perekonomian dari Monumen Reog, Ngebel, infrastruktur kita perbaiki, investasi hotel juga masuk. Saya jamin dalam 5 tahun ke depan Rp1 triliun PAD akan tercapai,” ujar politisi PDI Perjuangan Ponorogo itu.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan, sebanyak 95 ribu wajib pajak berhak mengikuti undian ini. Mereka adalah warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak resto dan hotel.

“Tahun ini pertama kali dilakukan Pajak Extravaganza. Kita berikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan sumbangsih kepada pemerintah dengan kenaikan pajak yang luar biasa,” terangnya.

Dia juga mengatakan, kenaikan PAD dari sektor pajak menjadi Rp14 miliar yang awalnya Rp9,6 miliar. “Yang diundi wajib pajak periode PBB selama tahun ini. Kalau wajib pajak resto, hotel selama kurun waktu 2 bulan,” tandasnya. (jrs/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Genjot Konsolidasi hingga Desa Hadapi Pemilu 2029

MADIUN – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat ...
KABAR CABANG

Kukuhkan Pengurus Ranting, Doding Rahmadi Ingatkan Kader PDIP Jangan Lupakan Sejarah

TRENGGALEK – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, mengingatkan kader partai agar ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Beri Catatan Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Tinggi PAD Belum Optimal

MAGETAN – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan ...
KABAR CABANG

DPC Nganjuk Gelar Khataman dan Sarasehan Peringati 30 Tahun Kudatuli

NGANJUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menggelar rangkaian kegiatan doa bersama ...
KRONIK

Sambut Hari Kemerdekaan, Suwito Gotong Royong Bersama Masyarakat Arosbaya Cat Pembatas Jalan

BANGKALAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bangkalan, Agus Suwito, menegaskan pentingnya gotong royong dan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Siapkan Lomba SWK, Dorong Pengelolaan Kuliner Lebih Profesional dan Transparan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan lomba SWK untuk mendorong pengelolaan yang lebih profesional, transparan, ...