NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono merevisi kebijakan terkait kewajiban para aparatur sipil negara (ASN) untuk membeli beras organik. Adanya revisi tersebut bukan berarti menghapus program untuk mendukung para petani ramah lingkungan. Tetapi malah lebih memperluas cakupannya.
Ditemui usai mengikuti rapat, Bupati Ony mengatakan, berdasarkan hasil sharing bersama dengan pegiat pertanian ramah lingkungan, diharapkan kebijakan kewajiban belanja beras organik tidak hanya bagi pegawai ASN. Tetapi diharapkan bisa lebih luas menyasar kalangan masyarakat.
“Kita sudah banyak menampung aspirasi dari pegiat organik. Kita ingin kebijakan ini tidak hanya bagi ASN, tetapi juga instansi vertikal. BUMN, BUMD, lingkungan Pemkab juga menggunakan beras organik. Maka regulasinya ada perluasan,” kata Bupati Ony kepada pdiperjuangan-jatim.com, Kamis (20/10/2022).
Bupati Ony menjelaskan, dengan adanya perluasan cakupan tersebut, maka kata-kata kebijakan tidak lagi wajib dan eksklusif bagi ASN lingkup Pemkab Ngawi. Akan tetapi menjadi imbauan, bagi seluruh instansi vertikal.
“Soalnya tidak hanya ASN Ngawi saja. ASN vertikal juga. Maka nanti bunyinya imbauan di peraturan bupatinya,” jelas Bupati Ony.
Khusus bagi para ASN Pemkab Ngawi, pola pembelian beras organik produksi petani ramah lingkungan masih sama seperti sebelumnya. Setiap bulan, otomatis potong gaji sesuai dengan nilai besaran harga beras organik tersebut.
“Untuk program percepatan akselerasi, konversi pertanian konvensional menuju pertanian ramah lingkungan,” ujar Bupati Ony.
“Maka agar peraturan bupati ini bisa dijalankan, maka bunyinya nanti imbauan. Tetapi imbauan yang sunah muakad,” lanjutnya.
Kebijakan teranyar untuk mendukung petani ramah lingkungan dipastikan akan segera berjalan. Saat ini, regulasi terkait hal itu tengah digodok. Pun demikian juga telah mendapat rekomendasi dari BPKP.
“Mungkin bulan depan sudah berjalan,” ujar Bupati Ony.
Adanya perluasan cakupan belanja beras organik dipastikan menambah kelompok tani ramah lingkungan yang bekerjasama pada program ini. Bupati kader PDI Perjuangan tersebut menyebut, poktan yang akan bekerjasama akan terus bertambah, seiring percepatan migrasi pertanian konvensional ke ramah lingkungan.
“Data kita ada 18 poktan. Tetapi yang siap untuk mengirim produk beras organik ada 15. Dipastikan akan terus bertambah, karena adanya percepatan konversi pertanian,” jelasnya.
Di samping itu, harga beras organik yang akan didistribusikan juga akan disesuaikan. Nantinya, harga beras akan disetarakan dengan kualitas beras premium.
“Kita sesuaikan maksimal Rp 12.800 per kilogram. Sebab biaya produksi petani yang ramah lingkungan, dibandingkan petani konvensional jauh lebih murah. Jika beras konvensional hanya Rp 5.000 an perkilo, beras organik jauh lebih memberikan keuntungan bagi petani,” papar Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono terkait dukungan bagi petani ramah lingkungan. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS