NGAWI – Turunnya kasus Covid-19 dan status pemberlakuan PPKM di Kabupaten Ngawi membawa angin segar di beberapa aspek kehidupan masyarakat. Bermacam kegiatan masyarakat berangsur mendapatkan kelonggaran.
Seperti pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hajatan, resepsi pernikahan sudah diizinkan Pemkab Ngawi. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di ruang kelas pun sudah berangsur digelar. Kendati dalam pelaksanaannya, harus disertai beragam penyesuaian agar tetap aman dari Covid-19.
Demikan halnya sektor kepariwisataan. Pemkab Ngawi segera memulai relaksasi tempat wisata direncanakan pekan depan. “Insyaallah mulai pekan depan relaksasi tempat wisata mulai dilakukan,” katanya kepada awak media, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Jumat (1/10/2021).
Bupati Ony menjelaskan, guna memberikan rasa aman dari paparan virus Covid-19, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diwajibkan sebagai salah satu prasyarat berkegiatan di objek wisata.
“Aplikasi PeduliLindungi nantinya menjadi semacam tools kegiatan di tempat wisata,” jelas Bupati Ony.
Bupati yang diusung PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, sebagai persiapan relaksasi tempat wisata, saat ini Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Ngawi, telah menyosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada pengelola tempat wisata.
“Sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi,” ujarnya.
Masih terkait Aplikasi PeduliLindungi, Bupati Ony mengungkapkan, aplikasi deteksi sebaran covid-19 berdasarkan lokasi pengguna itu nantinya juga akan diberlakukan sebagai syarat masuk tempat hiburan malam di Ngawi.
Namun untuk rencana relaksasi bagi THM, pihaknya menjelaskan, saat ini baru dilakukan sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi bagi para pengelolanya.
“Pengelola THM sudah menghadap saya melalui Disparpora untuk minta relaksasi, tapi kita sosialisasikan terlebih dahulu penggunaan aplikasi PeduliLindungi, supaya nanti bisa di-approve Kemenkes,” pungkas Bupati Ony. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS