SITUBONDO – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional, memantau harga kebutuhan pokok.
“Hari ini kami bersama Kapolres, Dandim dan Sekda, sengaja blusukan ke pasar untuk memantau kebutuhan pokok, untuk memastikan harga terjangkau dan stok bahan pokok aman jelang Natal dan tahun baru,” kata Bupati Karna, Kamis (23/12/2021).
Bung Karna, sapaan akrabnya, mengungkapkan dari hasil blusukannya ke sejumlah pasar, diketahui ada beberapa kebutuhan pokok seperti cabai rawit, bawang putih, bawang merah, telur ayam broiler, minyak goreng curah dan kemasan yang semuanya mengalami kenaikan.
“Meski demikian, kenaikan harga kebutuhan pokok di pasar tradisional itu masih tergolong wajar dan masih bisa dijangkau oleh masyarakat,” bebernya.
Bupati dari PDI Perjuangan itu menegaskan, jika kenaikan harga ini biasa terjadi setiap kali menjelang Natal dan tahun baru, semampang kenaikan tersebut masih dalam kategori wajar, dan tidak ada oknum-oknum yang sengaja mempermainkan harga. Sedangkan untuk stok kebutuhan pokok terpantau masih aman.
Sebagai antisipasi agar harga tetap stabil, Bung Karna akan menyiapkan posko aduan masyarakat, yang berfungsi untuk mengakomodir keluhan kenaikan harga yang tidak wajar atau adanya kelangkaan barang pokok di pasar.
“Saya kira kenaikan harga pokok menjelang hari hari besar seperti Natal dan tahun baru ini adalah sesuatu yang wajar, sebab permintaan semakin meningkat, tetapi yang perlu diperhatikan harga tersebut masih bisa dijangkau masyarakat dan yang terpenting juga, stok sembako masih aman,” terangnya.
“Kita akan siapkan juga posko aduan masyarakat di pasar. Jadi, nanti kalau ada masyarakat yang merasa ada harga barang pokok yang harganya tak wajar, lalu ada barang yang langka, silakan adukan hal itu pada kami,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Ach. Imam Rifai, dalam kesempatan tersebut, mengingatkan khususnya pada pedagang yang ada di pasar untuk memperhatikan kualitas dagangannya, dengan tidak menjual barang yang kadaluarsa.
“Kami ingatkan pada teman-teman pedagang yang ada di sini, meski permintaan ramai, tolong perhatian kualitas daganganya. Jangan sampai menjual barang dagangan yang kadaluarsa. Jika kami temukan, atau ada laporan kepada kami ada yang menjual barang kadaluarsa, akan kami tindak melalui UU Perlindungan Konsumen,” paparnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS