Selasa
15 September 2026 | 6 : 41

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Buleks Minta PLN Respons Aspirasi UMKM soal Lonjakan Biaya Izin Listrik Bazar

pdip jatim 260407 buleks

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono meminta PLN Regional Surabaya memperhatikan aspirasi pelaku UMKM terkait lonjakan biaya izin listrik bazar dan pasar rakyat.

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, berharap aspirasi para pelaku UMKM dan pedagang pasar terkait lonjakan biaya izin pemakaian listrik sementara untuk kegiatan bazar mendapat perhatian serius dari PLN Regional Surabaya.

Harapan tersebut disampaikan Buleks, sapaan akrabnya, usai menerima audiensi Badan Pengurus Kota Surabaya Pelaku Seni Nusantara (PSN) Senin kemarin, yang mengadukan kebijakan baru izin pemakaian listrik (loss listrik) yang dinilai memberatkan pelaku usaha kecil dan berpotensi mengurangi penyelenggaraan pasar rakyat maupun bazar UMKM.

“Mudah-mudahan aspirasi ini bisa didengar oleh PLN Regional Surabaya. Kami memahami kondisi pemerintah, tetapi sebagai wakil rakyat kami juga memiliki kewajiban memperjuangkan kepentingan masyarakat. Harapannya, mekanisme pembayaran sewa listrik sementara dapat dikembalikan seperti semula sehingga tidak memberatkan pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Budi Leksono, dikutip Rabu (29/7/2026).

Ketua Pelaku Seni Nusantara Kota Surabaya, Muhammad Tofan Syamsu, menjelaskan kebijakan baru yang berlaku sejak 9 Juli 2026 mengubah mekanisme pembayaran izin pemakaian listrik sementara menjadi sistem paket lima hari.

Padahal, menurutnya, sebagian besar kegiatan pasar rakyat dan bazar UMKM hanya berlangsung satu hingga dua hari.

“Hari ini kami memfasilitasi teman-teman PKL pasar yang sangat keberatan dengan adanya aturan baru dari PLN terkait izin pemakaian listrik, khususnya untuk pasar yang sifatnya tidak permanen atau berpindah-pindah,” ujarnya.

Tofan mengatakan, sebelumnya penyelenggara cukup membayar sekitar Rp330 ribu untuk penggunaan listrik selama satu hingga dua hari. Namun, dengan sistem baru, penyelenggara diwajibkan mengambil paket lima hari sehingga biaya untuk daya 5.500 VA meningkat menjadi sekitar Rp1,2 juta.

“Kalau sebelumnya satu sampai dua hari sekitar Rp330 ribu. Sekarang diwajibkan mengambil paket lima hari. Contohnya untuk pemakaian listrik 5.500 VA, biayanya menjadi sekitar Rp1,2 juta,” jelasnya.

Menurut Tofan, kenaikan biaya tersebut berpotensi mengurangi penyelenggaraan pasar rakyat dan bazar UMKM yang selama ini menjadi ruang pemasaran bagi pelaku usaha kecil.

Melalui audiensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, PSN juga menyampaikan surat keberatan dan meminta dukungan agar persoalan tersebut dapat dicarikan solusi bersama PLN Regional Surabaya.

Sambil menunggu tindak lanjut, para penyelenggara pasar melakukan penyesuaian dengan menurunkan daya listrik agar biaya operasional tidak semakin membebani pedagang.

Tofan menambahkan, saat ini Pelaku Seni Nusantara Kota Surabaya menaungi sekitar 30 paguyuban pasar dengan anggota yang berasal dari berbagai sektor usaha, mulai pedagang makanan, minuman, hingga mainan. (red)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...
KRONIK

Amin Thohari Kembali Salurkan Air Bersih, Kini 2 Desa di Kedungadem

BOJONEGORO– Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Fraksi PDI Perjuangan, Amin Thohari, kembali menyalurkan bantuan air ...
LEGISLATIF

Raperda P-APBD 2026 Disepakati, Syaifuddin: Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tak Boleh Dicoret

SURABAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Sidak Gudang Pengepul Kentang Mitra Indofood usai Keluhan Petani Soal Panen Lambat

MAGETAN — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan turun langsung meninjau gudang pengepul kentang di Jalan Raya ...