Kamis
16 April 2026 | 2 : 09

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

BPN Belum Eksekusi Tanah untuk Warga, Andi akan Lakukan Kunjungan Lapangan

PDIP-Jatim-Andi-Firasadi-16062021

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Andi Firasadi menerima kunjungan sejumlah petani perkebunan Dusun Modangan, Desa Karangnongko Kecamatan Legok, Blitar wadul ke DPRD Jatim, Selasa (15/6/2021). Kedatangan mereka  untuk memperjuangkan tanah yang dimilikinya setelah memenangkan sengketa dengan PT Veteran Sri Dewi dengan luas lahan sekitar 223 Ha lebih.

Andi Firasadi mengatakan petani perkebunan yang wadul tersebut berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap diprioritaskan untuk mendapatkan kembali tanahnya dan sertifikatnya.

“Sampai putusan Mahkamah Agung RI keluar, sampai saat ini kenyataannya warga belum bisa mendapatkan sertifikat tersebut. Padahal sudah ada berita acara pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Blitar,” jelas Andi.

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu juga menjelaskan, atas pengaduan tersebut, komisinya akan mengundang pihak-pihak terkait antara lain BPN, warga, dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Tentunya kami akan kunjungan ke lapangan untuk mengambil kesimpulan untuk penyelesaiannya,” tegas Andi.

Seharusnya, tambah Andi, perkara tersebut selesai di tahun 2008, namun sampai sekarang warga belum selesai.

“Harusnya BPN segera menjalankan putusan pengadilan dengan melakukan pengukuran tanah warga untuk diterbitkan sertifikatnya. Namun kenyataannya BPN tak melakukannya. Ini ada apa? Sebab itu, segera kami panggil untuk mempertanyakannya,” pungkas Andi.

Sementara itu, kordinator warga Sutrisno, mengatakan kasus tersebut bermula ketika tiba-tiba muncul HGU (Hak Guna Usaha) terhadap tanah perkebunan seluas 200 Ha lebih yang dikelola warga.

“Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dilakukan dialog. Namun, dalam dialog tersebut tak ada titik temu, hingga akhirnya ditempuh jalur hukum,” ujar Sutrisno.

Dalam proses jalur hukum tersebut, kata Sutrisno, warga dimenangkan oleh pihak pengadilan.

” Proses hukumnya panjang hingga tingkat MA (Mahkamah Agung)RI yang semuanya dimenangkan warga,” jelas Sutrisno. (set).

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...
UMKM

Cerita Warsito, Kader Banteng Ngawi Merintis Usaha Greenhouse Anggur

NGAWI – Kesuksesan tidak melulu diukur dari gelimang harta yang melimpah ruah. Menemukan kepuasan batin dalam ...