TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek bertekad menjadikan wilayahnya sebagai Kota Hijau. Beberapa hal mulai disiapkan sejak dini untuk mencapai target tersebut.
Untuk mematangkan detail-detail rencana yang harus dijalankan pada tahun-tahun mendatang, Bupati Mochamad Nur Arifin memberi arahan khusus kepada jajaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berdiskusi bersama para pegawai dinas tersebut di kantor Dinas PKPLH, Rabu (2/2/2022) lalu. Bupati muda itu juga menyampaikan paparan soal target-target yang ingin dicapai selama kepemimpinannya.
“Kami melanjutkan safari OPD untuk penajaman program 2023. Dinas PKPLH punya fungsi paling banyak pada masalah lingkungan hidup. Indikator Kota Hijau ini sekaligus menjadi indikator baru dalam rencana pembangunan jangka menengah kami,” beber Mas Ipin, kemarin.
Dalam paparannya, Mas Ipin menekankan agar delapan atribut kota hijau bisa dicapai Kabupaten Trenggalek. Delapan atribut itu meliputi perancangan kota hijau, peran masyarakat dan komunitas untuk mewujudkan kota hijau, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, bangunan hijau, energi ramah lingkungan, transportasi berkelanjutan, efesiensi pemanfaatan sumber daya air, dan pengelolaan sampah yang efisien.
“Semua kami bahas detail. Dan saya minta agar dinas nanti programnya di-breakdown lagi. Mana yang sasarannya individu dan mana yang sasarannya pemkab, sehingga bisa menuju Kota Hijau,” sambungnya.
Peran individu dan komunitas dalam mewujudkan Kota Hijau setidaknya telah dimulai tahun ini. Hal itu diwujudkan lewat Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan ASN dan para pegawai negara di Kabupaten Trenggalek menanam pohon setiap tahun.

Jumlah pohon yang ditanam disesuaikan dengan jabatan sang pegawai. Selain mereka, masyarakat umum juga diimbau melakukan hal yang sama, yakni menanam minimal 1 batang pohon dalam setahun.
“Ini sebenarnya program yang tidak berkosekuensi anggaran, tapi bisa mendukung tercapainya Kota Hijau untuk Trenggalek,” ujar bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Menurut Mas Ipin, program untuk menuju Kota Hijau tak melulu membutuhkan anggaran yang besar. Yang terpenting, perencanaan dan pelaksanaannya bisa maksimal.
Dia memberi contoh lain soal pengelolaan sampah. Selama ini, pengelolaan sampah selalu berhubungan dengan ketersediaan anggaran.
“Selama ini kami mengeluarkan biaya banyak untuk pengelolaan sampah. Padahal, sampah itu berpotensi uang. Banyak perusahaan-perusahaan swasta yang kemudian mendapatkan uang dari pengelolaan sampah,” sebutnya.
Meski begitu, dia mengaku ada beberapa program yang memang membutuhkan anggaran khusus untuk mencapai target Kota Hijau.
“Tadi saya minta untuk didetailkan semua aspek. Sehingga dalam menyusun RKPD, kita sudah tahu prioritas mana yang harus dianggarkan, mana yang harus didukung kebijakan khusus, dan mana yang harus dikerjasamakan dengan pihak swasta,” imbuh dia. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










