Kamis
08 Oktober 2026 | 11 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Berharap Raperda Pondok Pesantren Kabupaten Mojokerto Segera Disahkan

pdip-jatim-mojokerto-290421

KABUPATEN MOJOKERTO – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Mojokerto Nurida Lukitasari berharap rancangan perda fasilitasi pondok pesantren segera disahkan. Dengan perda ini nantinya, pemerintah bisa maksimal dalam fasilitasi pesantren seperti halnya pendidikan formal.

“Alhamdulillah pembahasan sudah selesai dan akhirnya sekarang dalam proses untuk difasilitasi Gubernur. Mudah-mudahan nanti ketika sudah selesai bisa segera disahkan dalam rapat paripurna,” terang wanita yang akrab disapa Nurida ini.

Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto ini menegaskan raperda pondok pesantren sangat penting untuk bisa segera dibahas pada rapat paripurna. Mengingat Kabupaten Mojokerto sangat membutuhkan payung hukum untuk memajukan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Mojokerto.

“Kita menginginkan untuk para guru ngaji dan madin bisa mendapatkan insentif. Selama ini kita belum bisa berbuat banyak karena belum punya payung hukum. Dengan adanya perda ini nantinya, kita bisa berbuat banyak untuk kesejahteraan guru ngaji dan madin,” terang perempuan kelahiran Mojokerto ini.

Menurut Nurida, perda pondok pesantren ini tak hanya sekedar mempermudah pemerintah untuk memberikan insentif para guru ngaji dan madin saja. Juga ihwal kebutuhan semisal sarana prasarana dan kelayakan yang dibutuhkan pondok pesantren bisa dibantu dengan menggunakan dana APBD.

“Bisa jadi nanti pondok-pondok pesantren yang ada di Mojokerto yang memiliki kelengkapan berkas adminsitrasi sperti acuan dari kemenkumham dan lain sebagainya nanti bisa dibiayai oleh APBD. Artinya dari unsur sarana prasarana, unsur pendidiknya juga kelayakan kebersihan dan sebagainya nanti itu mencakup semuanya,”jelasnya.

Ia memaparkan bahwa Pemprov Jatim memiliki sejumlah program unggulan terkait pesantren, satu diantaranya One Pesantren One Product (OPOP).

Berbagai program di bidang kerohanian tersebut, katanya, bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat Jatim termasuk kabupaten Mojokerto. 

“Selama ini, negara hanya mendukung yang formal yang sekolah negeri atau sekolah agama yang di bawah Kementerian Agama. Kalau pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal,” papar Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

“Kedepan tidak ada boleh lagi ada anak-anak Mojokerto yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah,”Tambahnya mengakhiri. (rul/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...