Selasa
01 September 2026 | 11 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Belanja Pegawai Kabupaten Probolinggo Lampaui Batas Maksimal, Fraksi Minta Kaji Ulang

IMG-20250613-WA0031

KABUPATEN PROBOLINGGO — Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pengkajian ulang alokasi anggaran daerah menyusul tingginya belanja pegawai.

Rekomendasi fraksi disampaikan dalam Rapat Pembahasan Rancangan Awal Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2025–2029, Kamis (12/6/2025).

“Belanja Pegawai masih mencapai 45% dari total belanja daerah, padahal UU HKPD (Hubungan Keuangan Pusat-Daerah) membatasi maksimal 30%,” kata Wakil Ketua Pansus, Khairul Anam.

Belanja pegawai menjadi sorotan  nomor satu dari Fraksi PDI Perjuangan terkait ketimpangan proyeksi belanja dalam draf RPJMD. Terutama terkait pemenuhan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (UU HKPD) yang akan berlaku penuh pada 2027.

Beberapa catatan kritis lainnya sebagai berikut:

Dua, Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dikaji ulang, termasuk opsi pajak kendaraan bermotor.

Tiga, Belanja Infrastruktur harus memenuhi minimal 40% sesuai amanat UU HKPD.

Empat, Strategi Penyesuaian Belanja Pegawai agar secara bertahap turun di bawah 30%.

“Ini fundamental agar RPJMD responsif terhadap perubahan kebijakan fiskal dan pembangunan ke depan,” tegas Khairul.

Integrasi RTRW dan Penguatan Koordinasi Spasial

Fraksi juga menekankan pentingnya integrasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam RPJMD untuk memastikan pembangunan memiliki dasar hukum dan arah spasial yang jelas.

“Dokumen RPJMD harus benar-benar selaras dengan RTRW agar tidak terjadi tumpang tindih atau pembangunan yang tidak terarah,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan pembentukan tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi kesesuaian program dengan RT/RW.

“Koordinasi spasial antar-OPD masih lemah. Validasi diperlukan agar program tidak tumpang tindih dan lebih efisien,” tambah Khairul.

Sementara Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat menambahkan, isu lingkungan seperti Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), defisit air (200 juta m³/tahun), dan daya dukung ekologis belum diangkat sebagai fondasi RPJMD.

“Ini harus jadi prioritas, bukan sekadar pelengkap,” tegas Arief.

Sebagai solusi, fraksi merekomendasikan program terpadu lintas OPD, seperti:

– Program Ketahanan Air Terpadu (DLH, PUPR, Perkim, Pertanian)

– Program Desa Wisata Hijau (Disparbud, PMD, DLH, PU)

Rekomendasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pansus dan Pemkab Probolinggo dalam menyusun RPJMD yang lebih fokus, responsif, dan berkelanjutan.

“Kami ingin dokumen ini benar-benar menjadi panduan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkas Arief.

Pembahasan RPJMD akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah. (drw/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Fauzi Minta KONI Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Muda

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini untuk ...
LEGISLATIF

Baru 26 dari 190 Titik Punya ZoSS, Dewanti Minta Sekolah Rawan Kecelakaan di Malang Segera Dipetakan

SURABAYA — Fasilitas Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di Kabupaten Malang dinilai masih jauh dari kebutuhan. Dari 190 ...
LEGISLATIF

Puan Sambut Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar Pimpin PBNU, Harap NU Makin Baik

JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim ...
KRONIK

Ketua Pansus 2 DPRD Tulungagung Tekankan Perda Kesejahteraan Sosial Harus Berdampak Nyata

TULUNGAGUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Tulungagung, Joko Tri Asmoro, menekankan bahwa Perda ...
KRONIK

Novita: Semangat Kebersamaan Hari Jadi Trenggalek Harus Jadi Energi Percepat Pembangunan

TRENGGALEK — Semangat kebersamaan dan gotong royong yang tercermin dalam peringatan Hari Jadi ke-832 Kabupaten ...
LEGISLATIF

Raperda Disabilitas Jatim: Pemprov dan BUMD Wajib Pekerjakan Penyandang Disabilitas Minimal 2%

SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan diwajibkan menjadi pelopor dalam ...