LUMAJANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lumajang memberikan sejumlah catatan kepada pemkab atas Rancangan Perda (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020. Catatan tersebut tertuang dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan meminta supaya mengaktifkan kembali Gugus Tugas Roforma Agraria (GTRA) yang selama ini belum ada aktifitasnya. Mengingat, permasalahan pertanahan sangat merata di beberapa wilayah di Lumajang.
“Ada sekitar kurang lebih 300 yang masih mengalami sengketa terkait pertanahan. Ini supaya GTRA diaktifkan dengan harapan dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” ujar Bukasan, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (11/6/2021).
Terkait kesehatan, fraksi PDI Perjuangan menanyakan terkait recofusing anggaran yang tidak digunakan masuk kemana?. Pasalnya, menurut Bukasan, seluruh dana yang direcofusing tidak semua digunakan dalam penanganan covid-19.
“Kami juga belum menerima laporan atau rapat kerja terkait pembahasan anggaran dana yang direcofusing ini. Apakah bisa diambil lagi, dana yang menjadi SILPA itu,” kata Bukasan.
Lebih lanjut, Bukasan menyebutkan, dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (10/6/2021) itu, pihaknya juga meminta penjelasan terkait peta pembangunan dari hasil peminjaman uang kepada Kementerian Keuangan.
Pasalnya, menurut Bukasan, tidak bisa semerta-merta pemkab secara sepihak pinjam uang. Namun legislatif khususnya Fraksi PDI Perjuangan harus tahu arah dan kegunaan peminjaman uang tersebut.
“Karena saat ini Pemkab Lumajang melakukan peminjaman uang sebesar 200 milliar rupiah yang katanya digunakan untuk melakukan pembangunan infrastruktur, terutama jalan-jalan yang rusak. Tapi kami di legislatif juga harus tahu titik-titik mana yang menjadi prioritas dalam program tersebut,” jelasnya. (ndy/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS