JEDDAH – Staf Atase Teknis Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Suryadi dan Otong, mengunjungi sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, Senin (25/4/2016). Kedatangan mereka untuk koordinasi pemulangan Yayah Dariyah Bt Darmaja, TKI Overstayer yang menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu.
Saat berkunjung ke sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia, keduanya diterima langsung oleh Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia Sharief Rachmat, dan suami Yayah.
Suryadi dalam pertemuan tersebut menjelaskan, bahwa KJRI Jeddah akan berupaya memproses Yayah Dariyah Bt Darmaja. Dia juga menanyakan tentang hak–hak Yayah Dariyah dari majikannya yang asli apakah telah diterima. Yayah pun menanggapi bahwa hak–haknya dari majikan aslinya telah diterima semuanya.
Untuk mempermudah proses kepulangan, Suryadi minta DPLN PDI Perjuangan dan PPLN Pospertki Saudi Arabia untuk membantu proses penerbitan surat keterangan sakit Yayah Dariyah Bt Darmaja dari salah satu rumah sakit di Jeddah.
Ketua Umum PPLN Pospertki Saudi Arabia, Ramida Muhammad menyanggupi bahwa jajaran pengurus Pospertki Saudi akan membantu proses penerbitan surat keterangan sakit.
Sharief sendiri mengapresiasi kunjungan utusan Naker KJRI Jeddah di sekretariat DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia. Menurutnya, metode ‘blusukan’ dalam menuntaskan suatu permasalahan yang dialami TKI itu sesuai dengan keinginan pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Cara ini patut dilanjutkan serta dipertahankan,” ungkap Sharief.
Naker KJRI Jeddah akan memproses sidik jari (basmah) Yayah Dariyah Bt Darmaja setelah surat keterangan sakitnya terbit. Saat ini Yayah Dariyah di bawah pengawalan Naker KJRI Jeddah, dan dipercayakan untuk ditampung sementara oleh DPLN PDI Perjuangan dan PPLN Pospertki Saudi Arabia atas permintaan Yayah Dariyadh Bt Darmaja yang selalu didamping dengan setia oleh suaminya.
Yayah (43) yang asal kuningan Jawa Barat, menderita patah tulang di kaki kirinya sejak 10 bulan lalu setelah jatuh dari lantai 2 rumah majikannya. Yayah bekerja di Kota Makkah, Saudi Arabia pada 2010 melalui PPTKIS Putra Alweni.
Karena ada ketidakcocokan dengan majikan perempuannya, Yayah Dariyah melarikan diri dari rumah majikan aslinya dan bekerja di majikan lainnya dengan status TKI Overstayer. Yayah sendiri mengalami kecelakaan tersebut saat bekerja di majikan barunya.
Sejak mengalami cedera patah tulang, Yayah berhenti bekerja karena sudah sulit untuk berjalan dan dibantu kursi roda. Selama tidak bekerja, Yayah Dariyah terus berupaya melakukan penyembuhan tulang kakinya agar bisa berjalan normal.
Karena tidak ada perubahan dan pengeluaran biaya yang terus membengkak, Yayah memutuskan kembali ke Indonesia untuk melakukan pengobatan.
Pada tahun 2015 saat Pemerintah Indonesia melalui KJRI Jeddah menggelar program percepatan pemulangan WNIO/ TKIB di Saudi Arabia, Yayah mencoba mendaftar. Tapi, dia gagal pulang karena tidak lolos proses pengambilan sidik jari (basmah).
Yayah lantas mendapatkan tawaran bantuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan LSM. Pihak tersebut ternyata memanfaatkan Yayah Dariyah setelah menerima uang sebesar 6.000 riyal untuk dapat dipulangkan. Hingga 3 bulan, pihak tersebut tidak memproses kepulangannya.
Mengetahui ada ketidakberesan, Yayah bersama suaminya mengadu ke pimpinan DPLN PDI Perjuangan dan PPLN PospertkiSaudi Arabia. Setelah menerima pengaduan tersebut, DPLN dan PPLN mengambil alih proses kepulangan Yayah dan melaporkan ke KJRI Jeddah.
Pimpinan DPLN Saudi Arabia pun mendesak kepada pihak yang menerima uang tersebut untuk mengembalikan uang sebesar 6.000 riyal kepada Yayah Dariyah. Dalam jangka waktu 2 minggu, uang Yayah Dariyah dikembalikan secara utuh. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS