Rabu
16 September 2026 | 7 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Perempuan Amithya Ratnanggani Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang

pdip-jatim-241024-Amithya-1

MALANG – Kader perempuan PDI Perempuan Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan lewat Rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 pada Kamis (24/10/2024).

Mia, sapaan akrabnya, dilantik bersama tiga orang lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Abdurrochman, Trio Agus Purwono Wakil Ketua II dan Rimzah Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.

Tetes air mata menghiasi pipi politisi banteng itu saat membacakan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Saat itu, dia mengucapkan terima kasih kepada ibunya, Sti Rahayu yang merupakan kader senior PDIP yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang pada periode 1999-2004.

“Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggung jawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi di mata masyarakat. Kami, akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini adalah amanah,” kata Mia.

Selain itu, legislator dari Dapil Kedungkandang ini mengatakan, bakal melanjutkan program-program prioritas DPRD Kota Malang yang sudah berjalan baik selama ini.

“Tentunya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang sebelumnya,” tegasnya.

Ke depan, agenda pertama yang menjadi fokus pertamanya adalah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi-komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.

Lalu, dirinya juga akan segera membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025.

Selain itu, fokus lain DPRD Kota Malang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat mulai kesehatan, pendidikan, perekonomian dan lainnya.

Selama kepemimpinannya, Mia menjanjikan akan tetap terbuka dengan masyarakat. Selain bebas menyampaikan aspirasi, ia juga menyilakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah rakyat ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” tandasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Mengurai Ruwet Distribusi Pupuk Subsidi di Magetan, dari Kendala NIK Petani hingga Jumlah Poktan

MAGETAN – Persoalan masih saja membelit di seputar pupuk bersubsidi. Meski pemerintah dan produsen menyatakan stok ...
KRONIK

KPU Kabupaten Pasuruan Kaji Penataan Dapil Pemilu 2029, DPC PDIP Sampaikan Pertimbangan Beban Anggaran

KABUPATEN ‎PASURUAN – KPU Kabupaten Pasuruan, secara internal mulai mengkaji penataan daerah pemilihan (dapil) ...
KRONIK

IKS-PI Cup 3 Jadi Ruang Pembinaan Remaja, Doding: Silat Harus Bermuara ke Prestasi  

IKS-PI Cup 3 Trenggalek menjadi ruang pembinaan pesilat muda sekaligus menekan tawuran dan kenakalan remaja. Doding ...
HEADLINE

Said Abdullah: Gaji P3K 2027 Ditanggung Pusat, Disiapkan Anggaran Rp23 Triliun

JAKARTA — Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mulai 2027, gaji atau honorarium P3K ...
EKSEKUTIF

Rijanto: Komunikasi Lintas Kelompok Penting untuk Jaga Kerukunan Blitar

BLITAR — Bupati Blitar Rijanto menegaskan pentingnya komunikasi dengan berbagai kelompok keagamaan untuk menjaga ...
EKSEKUTIF

Eri Siapkan Bendera Hitam untuk PD yang Gagal Bina Kampung Pancasila

SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah ...