Rabu
22 Juli 2026 | 6 : 37

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Banteng Perempuan Amithya Ratnanggani Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang

pdip-jatim-241024-Amithya-1

MALANG – Kader perempuan PDI Perempuan Amithya Ratnanggani Sirraduhita resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Pelantikan dilakukan lewat Rapat paripurna pergantian pimpinan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 pada Kamis (24/10/2024).

Mia, sapaan akrabnya, dilantik bersama tiga orang lainnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Abdurrochman, Trio Agus Purwono Wakil Ketua II dan Rimzah Wakil Ketua III DPRD Kota Malang.

Tetes air mata menghiasi pipi politisi banteng itu saat membacakan pidato politik pertamanya sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

Saat itu, dia mengucapkan terima kasih kepada ibunya, Sti Rahayu yang merupakan kader senior PDIP yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang pada periode 1999-2004.

“Sumpah yang telah diucapkan, merupakan tanggung jawab yang sangat besar untuk dapat membawa lembaga DPRD menjadi lembaga dengan integritas tinggi di mata masyarakat. Kami, akan terus berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini adalah amanah,” kata Mia.

Selain itu, legislator dari Dapil Kedungkandang ini mengatakan, bakal melanjutkan program-program prioritas DPRD Kota Malang yang sudah berjalan baik selama ini.

“Tentunya, kami akan menyesuaikan dengan apa yang sudah dirancang di RPJMD Kota Malang sebelumnya,” tegasnya.

Ke depan, agenda pertama yang menjadi fokus pertamanya adalah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran komisi-komisi dan fraksi fraksi menurutnya sudah diusulkan dan akan segera ditetapkan.

Lalu, dirinya juga akan segera membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025.

Selain itu, fokus lain DPRD Kota Malang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat mulai kesehatan, pendidikan, perekonomian dan lainnya.

Selama kepemimpinannya, Mia menjanjikan akan tetap terbuka dengan masyarakat. Selain bebas menyampaikan aspirasi, ia juga menyilakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat kegiatan kemasyarakatan.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah rakyat ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” tandasnya. (ull/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Zulham Dorong Pasar Sumedang Dikerjasamakan dengan Swasta agar Tak Terus Mangkrak

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarok mendorong pengelolaan Pasar Sumedang ...
SEMENTARA ITU...

Syaifuddin Zuhri Dorong Turnamen Usia Dini Digelar Rutin untuk Cetak Pesepak Bola Berkualitas

SURABAYA – Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mendorong turnamen sepak bola usia dini digelar secara rutin ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Gandeng Praktisi, Latih Petani Bikin Pupuk Organik Murah Meriah

BOJONEGORO – Upaya menjaga ketahanan pangan dan merespons tingginya harga pupuk kimia terus dilakukan di daerah. ...
KRONIK

Sambut Bulan Kemerdekaan, Bupati Lukman Pimpin ASN Percantik Kota Bangkalan

BANGKALAN – Menyambut Bulan Kemerdekaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggerakkan aparatur sipil negara ...
EKSEKUTIF

Pemkab Ngawi Siapkan Regulasi Mengemudi Sepeda Motor bagi Anak Usia 17 Tahun Ke Bawah

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengaku prihatin atas meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas yang ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia Dekat Bandara Dhoho

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau lahan calon hotel haji pertama di Indonesia di dekat Bandara ...