Rabu
17 Juni 2026 | 8 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Bamusi Tulungagung Dorong Percepatan Perda Minol untuk Kendalikan Peredaran Alkohol

PDIP-Jatim-Munir-18052026

TULUNGAGUNG – Pengurus Cabang Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tulungagung mendorong DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera menyusun serta mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Beralkohol (minol).

Dorongan tersebut muncul menyusul maraknya peredaran minuman beralkohol yang dinilai semakin terbuka dan sulit dikendalikan pasca dicabutnya Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minol.

Ketua PC Bamusi Tulungagung, Syahrul Munir, menilai kekosongan regulasi daerah saat ini menimbulkan ruang abu-abu dalam pengawasan peredaran minuman beralkohol di masyarakat.

“Kami meminta DPRD segera melakukan pembahasan dan pengesahan Perda Minol yang disesuaikan dengan aturan terbaru,” ujar Munir di Tulungagung, pada Senin (18/5/2026).

Munir menjelaskan, pencabutan perda lama merupakan konsekuensi dari penerapan Undang-Undang Cipta Kerja yang menarik kewenangan perizinan dan retribusi minuman beralkohol ke pemerintah pusat.

Di sisi lain, kondisi tersebut dinilai membuat pemerintah daerah kehilangan instrumen pengawasan yang efektif terhadap peredaran minuman beralkohol di lapangan.

Menurut dia, tanpa regulasi daerah yang baru, aparat penegak hukum juga mengalami keterbatasan dalam melakukan pengawasan maupun penindakan.

“Kekosongan hukum saat ini menciptakan situasi yang tidak jelas dan menyebabkan bisnis minuman beralkohol semakin menggurita,” jelas dia.

Munir juga menyoroti kondisi Tulungagung yang dikenal memiliki kultur religius dengan banyak pesantren besar, namun di saat bersamaan peredaran minuman beralkohol dinilai semakin mudah diakses masyarakat.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas apabila tidak segera diantisipasi melalui regulasi yang jelas.

“Kalau kondisi ini dibiarkan terus sangat berbahaya. Jangan sampai pemerintah daerah kehilangan kewenangan terhadap peredaran minol,” tegasnya.

Selain berdampak pada kesehatan, Bamusi menilai peredaran minuman beralkohol yang tidak terkendali juga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat. Mulai dari kriminalitas jalanan, tawuran remaja, kecelakaan lalu lintas, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

“Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga mental dan masa depan generasi muda. Pemerintah jangan sampai terlambat bergerak,” terang Wakabid Keagamaan dan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung. (sin/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

PDIP Kota Malang Gelorakan Semangat Gotong Royong Lewat Beragam Aksi Nyata di Bulan Bung Karno 2026

DPC PDI Perjuangan Kota Malang menggelar rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno 2026 mulai dari bakti sosial, bazar ...
KRONIK

PDI Perjuangan Ingatkan 169 Juta Kelas Menengah Terancam Ambruk Imbas Pertamax Naik

SURABAYA – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja, Darmadi Durianto, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Raperda Disabilitas Jadi Instrumen Nyata Pemenuhan Hak Warga

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan Raperda Disabilitas harus menjadi instrumen perubahan sosial yang ...
KRONIK

Binti Luklukah PDIP Salurkan Bantuan untuk Yayasan Lansia dan ODGJ

TULUNGAGUNG – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Binti Luklukah menyalurkan bantuan kepada yayasan lansia ...
KRONIK

Koperasi Mega Bhakti PDIP Jatim Luncurkan Red Corner, Ruang Kreatif untuk Desainer Muda dan UMKM

Koperasi Mega Bhakti DPD PDI Perjuangan Jawa Timur meluncurkan Red Corner sebagai ruang kreatif bagi desainer muda, ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Desak Pemkab Malang Beralih ke Sistem Digital untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir mendorong percepatan digitalisasi pengelolaan ...