Sabtu
15 November 2025 | 4 : 06

Bamus DPRD Surabaya Tak Setujui Pansus Corona, Fraksi PDIP: Keputusan Tepat

pdip-jatim-syaifuddin

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menilai kinerja Wali Kota Tri Rismaharini dalam menangani Covid-19 sudah bagus. Sehingga keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Surabaya tidak menyetujui Pansus Covid-19 dinilai sudah tepat.

“Kami menilai Wali Kota Risma beserta seluruh jajaran Pemkot Surabaya bekerja keras menangani pandemi Covid-19 sejak 14 Maret 2020 sampai sekarang,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri di Surabaya, Kamis.

Pihaknya bersyukur pimpinan dan anggota Bamus DPRD Surabaya memiliki kebijaksanaan dengan mengambil keputusan tepat memutuskan untuk tidak menyetujui usulan pembentukan Pansus Covid-19 dalam rapat Bamus pada Jumat (15/5/2020).

Syaifuddin mengatakan Fraksi PDIP sejak awal berpendapat fungsi pengawasan DPRD terkait penanganan Covid-19 lebih tepat dijalankan melalui kinerja komisi-komisi.

Saran-saran DPRD, kritik, masukan atau pandangan anggota-anggota DPRD, lanjut Syaifuddin, bisa disampaikan dalam rapat-rapat komisi dimana perwakilan semua fraksi ada di sana.

“Tentu ada banyak yang perlu dibenahi dari kinerja Pemkot Surabaya, namun Fraksi PDI Perjuangan memandang DPRD tidak perlu membentuk Pansus Covid-19,” ujarnya.

Sejak awal digulirkan oleh sejumlah fraksi, terang dia, gagasan membentuk Pansus Covid-19 sudah menuai pro-kontra dan berlanjut dalam rapat Bamus DPRD Kota Surabaya.

“Pimpinan Badan Musyawarah juga sudah berupaya menempuh jalan musyawarah, sesuai ketentuan di Tata Tertib DPRD. Namun tetap tidak terjadi mufakat di antara anggota Bamus yang mewakili fraksi-fraksi,” terang Syaifuddin.

Akhirnya, karena harus diputuskan, pimpinan Bamus memutuskan jalan voting. Dari 16 anggota dan pimpinan Bamus yang mengisi absen dan semula hadir, 13 orang berada di ruang rapat saat pemungutan suara.

“Voting pertama, tercapai komposisi 7 suara menolak Pansus Covid-19, dan 6 suara mendukung Pansus. Tiga anggota Bamus tidak ada di ruangan rapat,” katanya.

Namun karena ada peserta yang tidak ikut voting dan kemudian masuk ruangan rapat kembali, akhirnya para pengusul Pansus Covid-19 meminta pimpinan rapat mengulang voting. Tercapai komposisi final, 8 suara menolak Pansus Covid-19, dan 5 suara setuju pembentukan Pansus Covid-19.

“Suara yang menolak pansus bertambah 1 orang. Sebaliknya, sebelum dilaksanakan voting kedua, 3 orang anggota Bamus meninggalkan ruangan rapat. Total suara tetap 13,” jelas dia.

Sedangkan suara Fraksi PDI Perjuangan sejumlah lima orang di Badan Musyawarah tetap solid dan utuh. Sejak voting pertama dan kedua, tidak ada yang meninggalkan ruangan. (goek)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Ketua Repdem Surabaya Soroti Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Bangsa yang Majemuk

SURABAYA – Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Surabaya, Garry Prakoso, menyoroti pentingnya ...
LEGISLATIF

Perkuat Infrastruktur dan Destinasi Wisata 2026, DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman PEN Rp 70 M

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyetujui pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar ...
KRONIK

Banyuwangi Borong Tiga Penghargaan pada Ajang Inotek Award

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus pada ajang ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Harap Kebijakan Pejabat Baru Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang resmi dilantik ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Keraton ...
LEGISLATIF

Gantikan Alm Gus Sunoto, Banteng Muda Yuzar Rasyid Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Kediri

KEDIRI – Kader PDI Perjuangan Kota Kediri, Yuzar Rasyid S.H.,M.H. dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kediri melalui ...