
BOJONEGORO – Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Bambang Sutriyono mengapresisai kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan Warga.
Hal itu disampaikan Bambang yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/5/2025).
Menurut Bambang Sutriyono, kebijakan ini menjadi langkah maju dari jaminan sosial yang telah ada, yakni layanan kesehatan UHC (Universal Health Coverage).
“Cukup hanya dengan menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan,” katanya.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, mengcover jaminan sosial warga saat mengalami nahas saat bekerja. Adapun warga yang ditanggung adalah pekerja rentan atau selain yang iurannya sudah ditanggung oleh perusahaan.
“Seperti petani digigit ular saat bekerja di sawah, tentu akan menggunakan BPJS ketenagakerjaan, bukan BPJS kesehatan,” kata Bambang mencontohkan.
Untuk pembiayaan iuran tersebut, Bambang Sutriyono menyatakan keuangan daerah bisa mencukupi.
“Dari 1,3 juta jiwa penduduk Bojonegoro, jika dikurangi masyarakat penerima BPJS dari perusahaan, bayi dan warga yang tidak bisa menerima BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Maka bisa dipastikan anggaran APBD Bojonegoro akan sangat mampu memenuhi kebutuhan untuk BPJS Ketenagakerjaan,” imbuh Bambang.
Hingga saat ini, mengutip suarabojonegoro.com, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan 157.058 Kepala Keluarga yang masuk dalam Data Damisda (Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah), data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal. (dian/hs)











