Sabtu
05 September 2026 | 3 : 49

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Baktiono: Tahap Awal, Pedagang di Sentra PKL Bebas Biaya

pdip-jatim-Baktiono-PDIP

pdip-jatim-Baktiono-PDIPSURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono minta pemerintah kota pada tahun 2016 lebih fokus membenahi benahi sentra pedagang kaki lima (PKL) yang ada, dari pada membangun baru. Pasalnya, saat ini masih ada sentra PKL yang mangkrak.

Menurut Baktiono, mangkraknya sentra PKL itu lantaran tidak didasari dengan studi kelayakan yang memadai. Studi kelayakan, sebut Baktiono, merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan Pemkot Surabaya sebelum memulai pembangunan sentra PKL.

Dengan diawali studi kelayakan yang benar, jelas legislator dari PDI Perjuangan itu, pembangunan sentra-sentra PKL akan tepat sasaran. “Sentra PKL-nya ramai, pedagangnya akan untung. Warga masyarakat sekitar juga bisa diuntungkan. Ramainya sentra PKL juga akan mendorong sektor usaha riil masyarakat sekitar,“ kata Baktiono, Jumat (11/12/2015)

Selain itu, lanjut Baktiono, studi kelayakan juga diperlukan untuk pembuatan konsep rencana pengembangan sentra PKL di kemudian hari.

Terkait keinginan Pemkot Surabaya untuk menjadikan sentra PKL sebagai salah satu tujuan wisata kuliner, tambah dia, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab sebagian besar sentra PKL yang ada merupakan sentra PKL makanan dan minuman.

“Kalau perlu tiap sentra PKL diminta ada menu unggulan. Menu makanan yang tengah menjadi favorit khalayak ramai. Terutama makanan atau jajanan khas kota Surabaya,” usulnya.

Dia minta pemkot lebih intensif lagi dalam memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada para pedagang makanan dan minuman di sentra PKL tersebut. Tujuannya agar produk makanan yang dijual terjamin sehat dan higienis. Dengan demikian konsumen lebih tertarik untuk datang dan membeli makanan di sentra-sentra PKL yang ada di Kota Surabaya.

Sedangkan terkait besaran pungutan dan retribusi, sepengetahuan Baktiono, besaran pungutan untuk bayar tenaga kebersihan, keamanan, listrik dan air antara Rp 7.500 s/d Rp 15.000 per pedagang. Di luar itu pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 20.000 per meter per bulan oleh pemkot. Luasan masing-masing stand rata-rata 3 m2.

“Tapi, sebaiknya pada tahap awal, para pedagang di sentra PKL jangan dibebani dulu dengan biaya macam-macam. Kalau perlu pada tahap awal dibebaskan dari berbagai macam biaya retribusi dan pungutan. Setelah dinilai cukup ramai, baru bisa dikenakan biaya secara bertahap, “ pungkas Baktiono. (jkp)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...