Jumat
13 Februari 2026 | 2 : 11

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Baktiono: Tahap Awal, Pedagang di Sentra PKL Bebas Biaya

pdip-jatim-Baktiono-PDIP

pdip-jatim-Baktiono-PDIPSURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono minta pemerintah kota pada tahun 2016 lebih fokus membenahi benahi sentra pedagang kaki lima (PKL) yang ada, dari pada membangun baru. Pasalnya, saat ini masih ada sentra PKL yang mangkrak.

Menurut Baktiono, mangkraknya sentra PKL itu lantaran tidak didasari dengan studi kelayakan yang memadai. Studi kelayakan, sebut Baktiono, merupakan tahapan wajib yang harus dilakukan Pemkot Surabaya sebelum memulai pembangunan sentra PKL.

Dengan diawali studi kelayakan yang benar, jelas legislator dari PDI Perjuangan itu, pembangunan sentra-sentra PKL akan tepat sasaran. “Sentra PKL-nya ramai, pedagangnya akan untung. Warga masyarakat sekitar juga bisa diuntungkan. Ramainya sentra PKL juga akan mendorong sektor usaha riil masyarakat sekitar,“ kata Baktiono, Jumat (11/12/2015)

Selain itu, lanjut Baktiono, studi kelayakan juga diperlukan untuk pembuatan konsep rencana pengembangan sentra PKL di kemudian hari.

Terkait keinginan Pemkot Surabaya untuk menjadikan sentra PKL sebagai salah satu tujuan wisata kuliner, tambah dia, hal tersebut tidak menjadi persoalan. Sebab sebagian besar sentra PKL yang ada merupakan sentra PKL makanan dan minuman.

“Kalau perlu tiap sentra PKL diminta ada menu unggulan. Menu makanan yang tengah menjadi favorit khalayak ramai. Terutama makanan atau jajanan khas kota Surabaya,” usulnya.

Dia minta pemkot lebih intensif lagi dalam memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada para pedagang makanan dan minuman di sentra PKL tersebut. Tujuannya agar produk makanan yang dijual terjamin sehat dan higienis. Dengan demikian konsumen lebih tertarik untuk datang dan membeli makanan di sentra-sentra PKL yang ada di Kota Surabaya.

Sedangkan terkait besaran pungutan dan retribusi, sepengetahuan Baktiono, besaran pungutan untuk bayar tenaga kebersihan, keamanan, listrik dan air antara Rp 7.500 s/d Rp 15.000 per pedagang. Di luar itu pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 20.000 per meter per bulan oleh pemkot. Luasan masing-masing stand rata-rata 3 m2.

“Tapi, sebaiknya pada tahap awal, para pedagang di sentra PKL jangan dibebani dulu dengan biaya macam-macam. Kalau perlu pada tahap awal dibebaskan dari berbagai macam biaya retribusi dan pungutan. Setelah dinilai cukup ramai, baru bisa dikenakan biaya secara bertahap, “ pungkas Baktiono. (jkp)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Rampungkan Penjaringan Calon Ketua PAC, Kantongi 402 Nama

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro resmi merampungkan rapat pleno ...
LEGISLATIF

Kunjungi Serta Bantu Korban Bencana di Pacitan, Novita Hardini: Kebutuhan Dasar Harus Segera Dipenuhi

PACITAN – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa kerja politik tidak boleh berhenti di ruang ...
EKSEKUTIF

Bupati Rijanto Tegaskan Muscablub Pramuka Penentu Arah Pembinaan Pemuda Blitar

BLITAR — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Gerakan Pramuka Kabupaten Blitar Tahun 2026 digelar sebagai ...
KRONIK

Tiba di Jeddah, Megawati Umrah bersama Prananda dan Puan Maharani

JEDDAH – Presiden ke-5 RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tiba di Jeddah, Arab ...
KABAR CABANG

Banteng Surabaya Kenang Adi Sutarwijono sebagai Kader yang Berjuang di Jalan Sunyi

SURABAYA — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya mengenang Adi Sutarwijono sebagai kader yang ...
LEGISLATIF

Atasi Masalah Sampah, DPRD Kabupaten Pasuruan Dalami Tata Kelola Bank Sampah di Malang

KOTA ​MALANG – Masalah penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi tantangan besar bagi ...