Senin
24 Maret 2025 | 5 : 36

Bahas Raperda RTRW, DPRD Banyuwangi Cermati Keseimbangan Ekosistem Sumber Daya

PDIP-Jatim-Patemo-16082023

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwanggi melalui gabungan Komisi I dan II kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023-2043 bersama eksekutif, Selasa (15/8/2023).

Ketua Gabungan Komisi I dan II pembahasan Raperda RTRW DPRD, Patemo, mengatakan, rapat kerja pembahasan bersama eksekutif masih fokus pada pencermatan BAB dan pasal demi pasal raperda RTRW tahun 2023-2043 agar regulasi daerah ini lebih berkualitas dan dapat memberikan manfaat masyarakat.

”Untuk progres pembahasan, hari ini mulai melakukan pencermatan secara detail pasal demi pasal, BAB per BAB. Ke depan, pembahasan akan lebih fokus agar raperda RTRW ini berkualitas dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Patemo di Banyuwangi, Selasa (15/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Bangorejo itu menyampaikan, perihal tapal batas antara Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso di Kawasan Ijen yang hingga kini belum menemui titik temu, tidak akan menjadi kendala pembahasan raperda RTRW.

”Terkait dengan tapal batas saat ini kan masih dalam proses dan belum selesai. Kita tetap melanjutkan pembahasan RTRW karena persoalan tapal batas ini secara nasional masih banyak yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan raperda RTRW juga akan fokus pada pembagian wilayah atau zonasi agar ada pembatas yang jelas sehingga ke depan tidak tersentuh dan diganggu oleh hal apapun yang mengatasnamakan pembangunan, seperti halnya wilayah hutan lindung dan lain sebagainya.

”Salah satu contoh, wilayah Kecamatan Kalibaru dan Glenmore yang tadi menjadi pembahasan, kita inginnya sebagian wilayah itu masuk kawasan hutan lindung yang harus dipertahankan agar tidak menimbulkan bencana alam,” jelasnya.

Patemo menegaskan, regulasi yang diatur dalam Raperda RTRW tersebut dibentuk untuk menjaga keseimbangan eksosistem sumber daya di Banyuwangi. Menurutnya, dengan Raperda ini Banyuwangi akan lebih tertata dan lebih terarah pembangunannya. (aras/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Jombang Dorong Perlindungan Berlapis kepada Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

JOMBANG – DPRD dan Pemkab Jombang mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan ...
KABAR CABANG

Jelang Kongres Partai, Kader Banteng Kota Kediri Bertekad Jaga Soliditas

KEDIRI – Menjelang pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan, kader Banteng Kota Kediri menegaskan kesolidannya, patuh ...
SEMENTARA ITU...

Aksi Sosial Kader Banteng Jember Selama Ramadan Padat dan Beruntun

JEMBER – Geliat sosial kader banteng DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember di akhir-akhir bulan Ramadan semakin ...
KRONIK

Gus Falah: Mbak Puan Inginkan Jawa Timur Bebas Narkoba

JAKARTA – Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur (Jatim) X Nasyirul Falah Amru menyatakan, pernyataan Ketua DPR Puan ...
SEMENTARA ITU...

Dukung Proyek SRRL, Pemkot Surabaya Siapkan Infrastrukturnya

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen dalam mendukung proyek strategis nasional, salah ...
KRONIK

Dampingi Dirjen Cipta Karya PUPR Tinjau TPST, Bupati Lukman: Pengelolaan Sampah Program Prioritas

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, bersama Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menerima kunjungan ...